Awasi Kinerja PT EPP, DLHK Pekanbaru Kerahkan 60 Petugas

Awasi Kinerja PT EPP, DLHK Pekanbaru Kerahkan 60 Petugas

Riaumandiri.co Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengerahkan 60 petugas untuk mengawasi kinerja PT Ella Pratama Prakasa (EPP) dalam mengangkut sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau TPS.

"Mereka bertugas bukan hanya di TPS, namun juga kawasan rute angkutan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu,(29/1).

Ia menyampaikan, saat ini kinerja PT EPP masih terus dievaluasi pasca terjadinya tumpukan sampah sejak awal Januari lalu.


"Kalau tidak ada perubahan kinerja, tidak tertutup kemungkinan kita SP2 (beri surat peringatan kedua)," tegas Iwan.

Di Bulan Januari 2025 ini, DLHK sudah memanggil manajemen PT EPP menanyakan terkait masih dtemukannya tumpukan sampah. Mereka beralasan pengangkutan sampah belum maksimal karena adanya persoalan di internal perusahaan.

"Pengakuan mereka ada permasalahan koordinasi internal mereka yang belum sinkron. Tapi kita tidak mau tahu itu, kita mau Pekanbaru bersih dari sampah," tutupnya.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru sejak awal Januari 2025 kembali dihadapkan dengan persoalan tumpukan sampah akibat tak maksimalnya kinerja PT EPP selaku operator pemenang tender angkutan sampah tahun ini.

Untuk menyelesaikan persoalan sampah, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, lantas mengambil berbagai langkah diawali dengan memeriksa seluruh armada angkutan sampah yang dimiliki PT EPP dan diketahui banyak kekurangan.

Kemudian, Roni Rakhmat mengganti Plt Kepala Dinas LHK dan selanjutnya meminta Dinas LHK memberikan SP1 ke PT EPP.

Selanjutnya, Roni Rakhmat menetapkan status Darurat Sampah dari tanggal 15 hingga 21 Januari 2025. Dengan status darurat, semua pihak diharapkan bisa terlibat membantu penanganan sampah.