Komisi IV: Pemko Pekanbaru Gagal Transisi Pengelolaan Sampah
Riaumandiri.co - ?Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru gagal dalam hal transisi pengelolaan sampah.
Sebab, masalah tumpukan sampah menjadi persoalan besar di awal tahun 2025 hingga berujung dengan penetapan status siaga darurat selama sepekan lalu.
''Kita sudah sampaikan dari awal, menjelang habis masa kontrak (pihak ketiga) yang lama, adendum saja beberapa bulan. Jadi bisa langsung, tidak terjadi penumpukan begini. Artinya perencanaan tidak bagus,'' kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel, Rabu (22/1).
Peralihan pihak ketiga dari yang lama ke yang baru terbukti selalu tidak mulus, hingga berujung pada penumpukan. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV mendapati banyak kelemahan dari PT EPP, perusahaan pemenang lelang, hingga dibuat kesepakatan.
''Kepada PT EPP, waktu RDP itu kita sudah buat perjanjian agar menyelesaikan dan memenuhi semua yang tertuang dalam kontrak. Mereka kita minta selesaikan masalah tumpukan ini sampai akhir bulan ini,” beber Roni.
Selain segera akan memanggil kembali PT EPP dan DLHK pada Februari nanti untuk melihat progres tersebut, Roni mengingatkan soal langkah antisipasi. Terutama PT EPP yang kontraknya hanya tiga bulan.
''Jadi tiga bulan sebelum berakhir kontrak, DLHK sudah harus berpikir buat langkah antisipasi. Jangan begini lagi,” tukas Roni.