Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Asisten 1 Setda Rohul: Narkoba Musuh Besar
Riaumandiri.co - Mewakili Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Asisten I Setda Rohul, Fhatanalia Putra mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat Polres Rohul dalam memberantas penyebaran Narkotika di Negeri Seribu Suluk.
Hal ini disampaikan Asisten 1 Setda Rohul, Fhatanalia Putra saat menghadiri peresmian kampung bebas dari narkoba di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (22/01).
Kegiatan yang dipusatkan di Los Pasar Muara Rumbai tersebut, turut dihadiri oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono,
Dihadapan tamu undangan, Asisten I Setda Rohul, Fhatanalia Putra mengatakan, bahwa peresmian kampung bebas narkoba ini adalah langkah maju kita bersama untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di desa Rambah Hilir yang saat ini menjadi salah satu desa tertinggi peredaran narkoba.
"Narkoba bukan lagi sekadar ancaman biasa. saat ini, penyalahgunaan narkoba telah menjadi musuh besar masyarakat, yang menjadi perusak generasi muda, menghancurkan masa depan bangsa, dan mengancam stabilitas keluarga.
"Generasi muda yang seharusnya menjadi harapan masa depan bangsa bisa terjerumus dalam kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba," sebutnya.
Diakui Fhatanalia Putra, Desa Rambah Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu memiliki potensi besar dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Namun, potensi ini akan sia-sia jika generasi muda terpengaruh dari buruknya narkoba.
"Oleh karena itu, momen ini adalah langkah nyata bersama untuk melindungi keluarga dan masyarakat kita dari bahaya narkoba," sebutnya.
Dalam upaya memberantas narkoba, disampaikan Fhatanalia, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sangatlah penting. orang tua harus terus mendampingi anak-anak.
"Saya ingin mengajak kita semua untuk terus bersatu padu, bekerja sama, dan berkomitmen dalam memberantas narkoba. Semoga dengan adanya kampung bebas narkoba ini, Desa Rambah Hilir semakin maju, aman, dan sejahtera," pungkasnya mengakhiri.
Sementara itu, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK mengatakan, bahwa Polres Rokan Hulu mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba.
"Untuk Itu Polres Rokan Hulu berupaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Serta menciptakan Kabupaten Rokan Hulu yang bebas dari peredaran narkoba," sebut Kapolres.
Dia mengatakan, Polres Rokan Hulu, menjadikan Desa Rambah Hilir sebagai pilot project kampung bebas narkoba, dengan harapan semua pihak di Desa Rambah Hilir, mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan terwujudnya kerjasama yang intens dengan semua stakeholder," tambah Kapolres.