Sudah Puluhan Motor Ditindak, Satlantas Polresta Pekanbaru Gencar Tindak Knalpot Brong
Riaumandiri.co - Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru gencar melaksanakan hunting kendaraan yang melanggar dan menggunakan knalpot brong.
Pelanggar pun langsung ditindak dengan menahan sepeda motornya agar ini menjadi efek jera.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan mengimbau agar pengedara bermotor untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar pabrik dan melengkapi surat-surat.
Hal itu dikatakan olehnya untuk menjaga kondusivitas dan mengantisipasi kecelakaan, dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas.
"Banyak sekali masyarakat terganggu akan suara knalpot racing itu, selain meresahkan dan juga mengganggu istirahat di malam hari. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan selama masih adanya pelanggaran dan knalpot brong," kata AKP I Made Juni, (22/1).
Dalam 3 pekan ini puluhan motor dan pengendara terjaring oleh Satuan Lalulintas, motor tersebut terjaring dalam razia sistem hunting dengan sasaran pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong, melawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Made menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan yang ada di Kota Pekanbaru. Upaya penegakan seperti ini tentunya dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Para pemilik kendaraan yang melanggar akan diberikan sanksi tilang ,dan bagi yang menggunakan knalpot brong diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan standar.
"Sampai hari ini ada 40 (empat puluh) kendaraan yang di tahan dengan pelanggaran menggunakan knalpot racing dan 200 (dua ratus) pengendara yang di tilang karna tidak menggunakan helm dan pelanggaran kasat mata lainnya. Kegiatan ini digelar dari pagi hingga malam, dengan tujuan akan menjadikan Kota Pekanbaru tertib berlalu lintas aman dan nyaman,” tutupnya.