Mobil Adminduk Keliling Pekanbaru Mangkrak

Mobil Adminduk Keliling Pekanbaru Mangkrak

Riaumandiri.co - Mobil pelayanan Adminduk keliling Kota Pekanbaru bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau di tahun 2023 silam, kini hanya terparkir di balik terali besi yang berada tepat di samping gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Meski sudah pernah diuji coba dengan meletakkan mobil tersebut di halaman kantor Disdukcapil untuk memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemula dan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), namun itu tak berlangsung lama.

Sejak menerima bantuan tersebut, bus adminduk keliling itu juga tampaknya belum pernah diturunkan ke pemukiman warga lantaran terkendala biaya operasional.


Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan, saat ini belum membuka layanan administrasi kependudukan keliling. Hal itu karena belum ada penyerahan aset dari Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru.

Penyerahan aset mobil Adminduk Keliling dari Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru masih berproses.

"Belum bisa digunakan, karena belum ada penyerahan aset. Sekarang (penyerahan aset) masih berproses," ujar Irma, Selasa (21/1).

Apabila sudah ada penyerahan aset dari Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru, Dukcapil akan menganggarkan untuk operasionalnya.

"Kalau sudah ada penyerahan aset baru kita anggarkan untuk operasionalnya, termasuk BBM-nya dan lain-lain, kalau sekarang belum," pungkasnya.

Saat uji coba di tahun 2023 silam, Irma Novrita, mengatakan, STNK mobil itu memang sudah ada. Untuk tahap awal bus tersebut hanya dioperasikan di Kantor Disdukcapil membantu pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dia mengatakan meski sudah uji coba, namun bus adminduk keliling belum bisa diturunkan ke pemukiman warga lantaran terkendala biaya operasional. Pasalnya bantuan bus baru diterima pada Agustus lalu sehingga tidak memiliki anggaran di APBD murni 2023.

“Mudah-mudahan di APBD-P 2023 ini bisa dianggarkan," kata Irma, saat itu.

Di samping anggaran, bus adminduk keliling juga belum bisa dioperasikan karena keterbatasan petugas. Pasalnya untuk pelayanan dasar saja butuh tiga petugas.

"Seharusnya sudah bisa melayani, tapi petugas masih terbatas. Tempat di dalam hanya bisa diisi tiga orang. Itu kami manfaatkan, pertama rekaman, cetak KTP dan IKD," tutupnya.