Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Golden Crescent

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Golden Crescent

Riaumandiri.co - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mencetak prestasi besar dengan membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.064 gram yang berasal dari jaringan internasional Golden Crescent.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini melibatkan dua lokasi berbeda, yaitu Pekanbaru, Riau, dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Operasi dimulai pada Jumat (17/1) dengan penangkapan pertama di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

"Tersangka pertama berinisial ABR (37) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1.064 gram yang disimpan dalam tas ransel berwarna biru dongker. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lubuk Linggau,” ujar Kombes Putu, Selasa (21/1).


Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, Sabtu (18/1), di Rumah Makan Simpang Raya, Km 4, Lubuk Linggau. Tersangka kedua, HAP (29), ditangkap saat menerima tas berisi sabu dari ABR. HAP datang menggunakan mobil Toyota Fortuner untuk mengambil barang tersebut.

"Jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional Golden Crescent dan dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas Kombes Putu Yudha.

Dengan terungkapnya 1,064 kilogram sabu ini, sebanyak 5.320 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika. Jika diedarkan, barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1.064.000.000.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Komitmen kami adalah memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," pungkas Kombes Putu Yudha.