Komisi II Bahas Parkir dengan Perusahaan Pengelola: tak Ada Inovasi
Riaumandiri.co - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta pihak pengelola parkir untuk berinovasi dalam mengelola parkir di Kota Pekanbaru.
Ini diutarakan oleh anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Rizky Bagus Oka saat rapat dengar pendapat dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) dan PT Secure parking pada Senin (20/1) selaku perusahaan parkir.
Inovasi yang diminta Rizky Bagus ialah salah satunya pembayaran menggunakan barcode atau lebih dikenal Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
PT Yabisa Sukses Mandiri yang dikontrak selama 10 tahun dari 2021 mengelola perparkiran di Kota Pekanbaru sendiri sudah menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran parkir secara elektronik. Namun, cara pembayaran tersebut dinilai sudah tidak praktis di era serba digitalisasi.
"PT Yabisa harus ada inovasi untuk digitalisasi parkir ini, tidak mungkin selama 10 tahun tidak ada inovasi-inovasi. Mereka sudah menyiapkan EDC, sedangkan itu tidak praktis lagi di zaman sekarang karena pake kartu-kartu itu repot. Rata-rata semua menggunakan handphone, maka itu saran kita minta pake QRIS," kata Bagus Oka.
Bagus Oka pun mendorong PT Yabisa Sukses Mandiri sebagai pihak ketiga pengelola parkir di tepi jalan umum untuk meniru Dishub Kota Pekanbaru yang telah dulu melakukan digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS di beberapa titik.
"Ternyata ada beberapa titik yang sudah dikerjakan Dishub itu sudah pakai QRIS. Kenapa PT Yabisa belum? Digitalisasi ini lebih memudahkan masyarakat, kadang-kadang kita ini tidak ada uang kecil dan gara-gara tidak ada uang kecil jadinya sempat cekcok kok tak bayar (parkir). Coba kalau pakau QRIS kemungkinan ada, minimal adalah saldo Rp2.000 atau Rp3.000," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut, digitalisasi perparkiran salah satunya dengan menggunakan QRIS tersebut tujuannya agar masyarakat dapat lebih mudah dan lebih gampang saat membayar parkir.
"Pastinya kita ingin menyesuaikan dengan zaman ya, jangan gaya-gaya konvensional lagi. Kontrak 10 tahun itu waktu yang panjang, jadi harus selalu berinovasi. Selain memberi pendapatan ke kas daerah, mereka juga harus memberikan hal-hal yang lebih bagus lagi ke depannya untuk Kota Pekanbaru," katanya menyudahi.