Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polsek Kandis

Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polsek Kandis

Riaumandiri.co - Polsek Kandis berhasil mengamankan berinisial AP (30) seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pria asal Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan ini diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan sekaligus. Kedua anak tersebut berumur delapan dan lima tahun.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan mengatakan, kejadian bermula pada Ahad (19/1) sekitar pukul 09.00 WIB di Kandis. Kejadian tersebut diketahui orang tua korban KY saat kedua Korban pulang dari kegiatan di Gereja. 

Sesampainya dirumah KY melihat wajah anaknya tersebut tidak ceria seperti biasanya, lalu KY menanyakan kenapa, lalu korban FJ mengatakan pada saat korban FJ bersama adiknya FL melaksanakan kegiatan sekolah minggu di Gereja.


"Pada saat berada di Gereja korban diikuti oleh pelaku, kemudian pelaku mengajak kedua korban ke kamar mandi Gereja, kemudian pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dapur, kemudian Pelaku menyuruh kedua korban untuk diam, dan kemudian Pelaku membuka celana korban lalu pelaku menjilati kemaluan kedua korban," ujarnya, Senin (20/1).

"Atas Kejadian tersebut Korban mengalami ketakutan dan trauma, selanjutnya KY selaku orang tua korban melapor ke Polsek Kandis," tambahnya. 

Atas laporan warga tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Darmawan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Roemin Putra bersama Tim Opsnal Polsek Kandis didampingi menuju TKP. Kemudian Pelaku diamankan.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.