Curi besi di Tol Permai, Pria paruh baya di Kandis Ditangkap
Riaumandiri.co - Polsek Kandis mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pencurian besi di jalan Tol.
Kapolsek Kandis Kompol Darmawan mengatakan, pelaku berinisial JP (49), warga Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Kasus ini berawal pada Senin (20/1) sekira pukul 14.30 WIB, saat melakukan patroli di seputaran KM 46.700 A Jalan Tol Permai, petugas keamanan jalan tol melihat seorang Pria yang mecurigakan, membawa sebuah karung.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata didalam karung ada sejumlah besi milik PT Hutama Karya, palu, martil, gergaji besi, dan parang. Yang selama ini telah banyak hilang, dan kemudian langsung di amankan petugas keamanan jalan Tol.
Akibat pencurian itu, PT. Hutama Karya Tol mengalami kerugian sebesar Rp.7.758.900, sehingga membuat laporan ke Polsek Kandis. Sesuai laporan polisi: LP/B/03/I/2025/SPKT/POLSEK KANDIS/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 20 Januari 2025.
"Kasus ini merupakan atensi perhatian khusus bapak Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra karena Jalan tol adalah objek vital nasional yang berguna bagi orang banyak."ungkap Kompol Darmawan, Selasa (21/1)
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Reskrim Polsek Kandis, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain. Atas perbuatannya, Pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 406 KUHPidana," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Kandis juga menyampaikan imbauan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.