KPK Bawa 4 Koper Dokumen dari Kantor PUPR-PKPP Riau, Diduga Berkas Proyek Flyover Mal SKA
Riaumandiri.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (20/1). Penggeledahan itu terkait perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan delapan unit mobil. Mengenakan rompi khas berwarna hijau dan putih bertuliskan 'KPK', tim langsung menyisir beberapa lantai, termasuk lantai 8, 3, 4, dan 6.
Penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Terlihat dua personel bersenjata lengkap berjaga di lantai dasar gedung.
Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Satu persatu penyidik KPK keluar menuju kendaraan yang telah menanti di lobi gedung. Mereka juga terlihat membawa beberapa koper yang disinyalir berisi dokumen yang disita.
Sekurangnya ada 4 koper yang dimasukkan ke dalam mobil. Dengan rincian, 1 koper besar dan 3 koper kecil. Juga terlihat dokumen yang dimasukkan ke dalam kardus minuman mineral.
Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M Arief Setiawan dikabarkan hadir mendampingi tim KPK melakukan penggeledahan. Namun sejauh ini belum ada keterangan dari yang bersangkutan. Nomor seluler yang biasa digunakan, terpantau tidak aktif.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurut dia, penggeledahan itu terkait pengusutan perkara yang tengah ditangani, tidak terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Tidak (terkait OTT)," ujar Tessa melalui pesan singkat WhatsApp.
Diakui Tessa, perkara dimaksud saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Apa perkaranya, Tessa berjanji akan segera menyampaikan ke publik.
"Sudah (penyidikan). Lengkapnya nanti akan dikabari lagi," tambahnya singkat.
Sementara itu, dari informasi yang diterima, salah satu perkara yang tengah diusut KPK di Dinas PUPRPKPP Riau adalah kegiatan pembangunan flyover SKA. Perkara tersebut juga sudah naik di tahap penyidikan.
Dalam pengusutan perkara itu, penyidik KPK pernah menurunkan tim ahli untuk mengecek pembangunan proyek flyover antara Jalan Tuanku Tambusai- Soekarno-Hatta Pekanbaru tersebut.
Penyidik KPK turun ke lapangan bersama tim ahli konstruksi sejak 22 hingga 27 Oktober 2023 lalu. Selama pemeriksaan, tim juga terlihat mendirikan tenda tepat di bawah flyover. Terlihat tim mulai melakukan pengeboran hingga pengecekan beton di sejumlah titik sejak kemarin.
Masih dari informasi yang diterima, tim KPK turun karena ada dugaan korupsi pembangunan proyek itu. Khususnya pada konstruksi U Girder bentang utama mortar busa (oprit) pada flyover yang diganti dengan cor beton.
Diketahui, pembangunan jembatan layang atau flyover simpang Mal SKA memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter. Lalu oprit 308,75 meter, lebar jembatan layang 18 meter dengan jenis konstruksi U Girder bentang utama Mortar Busa (oprit).
Dalam situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau proyek itu ditarget selesai 285 hari kalender dimulai tanggal 12 Maret 2018. Namun perjalanan pembangunan ada penambahan waktu 60 hari kalender.
Proyek itu pun selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019 lalu. Untuk nilai kontraknya sebesar Rp159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2018. Poyek ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim didampingi mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.