Kisruh di RSD Madani, Pj Wako Roni; Layanan tak Berkaitan dengan Jabatan
Riaumandiri.co - Penjabat Wali Kota Pekanbaru mengingatkan manajemen Rumah Sakit Madani untuk mengakhiri kisruh yang terjadi agar tak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sudah meminta laporan pemeriksaan, baik dari inspektorat maupun dari dinas kesehatan," kata Roni Rakhmat, akhir pekan kemarin.
Hubungan Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru, Dedy Khairul Ray, dengan sejumlah karyawan di rumah sakit daerah itu belakangan ini memang memanas terkait rotasi sejumlah jabatan.
Namun dengan tegas Roni Rakhmat, menyampaikan, tak ada kaitan antara jabatan dengan pelayanan. "Kan pelayanan ini tidak ada hubungan dengan jabatan,"tegasnya.
Roni, berharap, kisruh antara direktur dan karyawan bisa segera tuntas. Ia mengaku sampai saat ini masih menanti laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat dan dinas kesehatan. "Nanti kita sampaikan seperti apa hasilnya, yang jelas. Kita tentu ingin permasalahan ini segera tuntas," jelasnya.
Dirinya mengingatkan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSD Madani Pekanbaru tetap berjalan seperti biasa. Mereka jangan sampai mengabaikan tugasnya dalam melayani masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani, dr Khairul Ray, menjelaskan, mutasi sejumlah ASN di internalnya sebagai tindakan pencegahan agar tidak adanya oknum yang bermain soal anggaran di tubuh rumah sakit daerah Kota Pekanbaru.
"Yang ASN itu kemarin sebenarnya gini, multi kompleks ya, ada empat yang saya pindahkan, masih dalam rumah sakit ini, misalnya FTN, ini sebenarnya SK nya itu jabatan fungsional tertentunya di bawah program, selama ini dimasukkan ke umum, jadi tidak sinkron," katanya, Selasa,(14/1).
Selain itu, ia melihat adanya indikasi oknum pegawai lain yang bekerja sama dengan Medical Checkup bodong.
"ZAR ini saya melihat terindikasi bekerja sama dengan MCU bodong, jadi ada datanya 49 orang yang akan dikeluarkan tapi medical checkup tanpa datang, uangnya tak masuk ke Madani," ungkap dr Ray.
"Jadi ini bentuk preventif saya, akses untuk melakukan itu sudah saya batasi," sambungnya.
Ada tiga surat yang biasanya dikeluarkan MCU, yakni nya hasil lab, jasmani dan fisik pasien. Selain itu, adanya uang pemulasaran serta ambulance yang turut sering tidak dilaporkan oleh pegawai yang bekerja.
"Saya memutasi dan sebagainya bukan sembarangan, saya mencegah hal itu," tegasnya.
"Untuk ruang lingkup ambulance, itu jalan terus, tapi uangnya tidak masuk ke Madani, itu Rp6 ribu per- Km," kata Ray.
Hal itu tentu sangat merugikan pihak RSD Madani, perbaikan yang dilakukan menurutnya memang disengaja dilakukan di awal tahun. "Supaya perubahan itu di awal tahun, alasan lama bisa penggunaan ambulance tanpa izin, MCU bodong, yang merugikan rumah sakit," ujarnya.
Pihaknya juga akan siap mengklarifikasi informasi maupun pemberitaan yang miring mengenai RSD Madani. "Dengan berita yang beredar apabila diperlukan klarifikasi, akan kami klarifikasi," lanjut Ray.
Penjelasan yang disampaikan Dedy Khairul Ray, itu menanggapi tindakan yang dilakukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin,(13/1), mengadukan nasib yang dialaminya terkait mutasi pegawai dan perpanjangan kontrak kerja THL untuk tahun 2025.