DLHK Pekanbaru Tindak Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan

DLHK Pekanbaru Tindak Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan

Riaumandiri.co Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyayangkan masih adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktunya.

"Sangat disayangkan, ini bukti bahwa masih terdapat ketaatan dari masyarakat," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang. 

Saat ini, pihak yang membuang sampah sembarangan tersebut sudah diberi teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. 


"Untuk saat ini kita sudah kasih teguran," tegasnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua orang menggunakan kendaraan pickup merah menyodorkan sampah  yang diangkut ke pinggir jalan. 

Sehingga sampah yang tadinya telah dibersihkan, tampak menumpuk kembali. 

Selain video yang beredar tersebut, pihak Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK juga menemukan masyarakat yang membuang sampah di TPS Ilegal di Jalan Labersa pada pukul 19.44 WIB. 

"Telah didapatkan 1 unit pickup angkutan sampah mandiri membuang di TPS Ilegal Jalan Labersa, 19.44 WIB," jelas Iwan saat mengirimkan laporan Gakkum DLHK.

Tindakan yang diberikan pun selain teguran juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

"Tindakan yang diberikan berupa teguran dan pernyataan tidak akan melanggar peraturan yang ditetapkan," ujarnya. 

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mencegah penumpukan sampah yang dikhawatirkan kembali masif. 

Pasalnya, tumpukan sampah yang ada di Kota Pekanbaru sudah mulai normal kembali. 

"Kita akan terus berikan pengawasan pastinya," ujar Iwan.