Label 'Dugem Halal' Laksamana Muda Coffee Tuai Kritik
Riaumandiri.co - Label ' Dugem Halal' yang disematkan kepada Laksamana Muda Coffee & Live Space di Jalan Soekarno-Hatta No.39, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, menuai kritik dari beberapa pihak.
Menurut Ketua MUI Pekanbaru, Prof. Akbarizan, labelisasi Dugem halal tersebut kurang tepat. Mengingat kata Dugem biasanya disematkan pada hal yang menyia-nyiakan waktu.
"Tidak ada Dugem halal itu tidak ada, dalam agama kita diminta sibuk mempersiapkan akhirat," kata Prof Akbarizan, Kamis, (16/1).
Sehingga dalam rangka untuk mempersiapkan akhirat itu tak ada waktu bersantai santai dan bersenang senang seperti suasana Dugem pada umumnya.
"Tidak boleh ada waktu nyantai, bersenang-senang, segala macam, Dugem itu boleh dikatakan menyia- nyiakan waktu, melupakan diri kita dengan Allah, kalau ada zikir ceramahnya mungkin tak bisa disebut Dugem," tegasnya.
Akbarizan, menyampaikan, pergi ke tempat hiburan atau Dugem itu buanah solusi untuk menghilangkan lelah dan letih setelah bekerja.
Lebih baik dengan cara merenung diri dengan berzikir dan memperkuat ibadah. "Kalau ada waktu luang berzikir pada Allah, kalau ada masalah, berat kerja, renungkan diri dengan solat dan ibadah," imbuhnya.
Apalagi sebentar lagi umat Islam akan memasuki Bulan Suci Ramadan, tentu harusnya meningkatkan iman dan takwanya.
Ia selalu mengingatkan dalam setiap kesempatan agar generasi muda menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar ajaran agama.
Seperti minum minuman keras, perjudian, pesta seks, yang mungkin sering dilakukan generasi muda khususnya di perkotaan.
Akbarizan, juga mendorong pemerintah, keluarga dan semua pihak agar bersama-sama mencegah pergaulan bebas di generasi muda.
Pengawasan juga perlu dilakukan secara ketat agar tidak menyesal di kemudian hari.
"Pemerintah harus terlibat, orang tua, secara umumlah, kalau mengandalkan ustadz itu hanya di masjid saja, di luar masjid tak tersentuh, awasi baik baik, kalau narkoba anak kita selesai sudah," ujarnya.
Pembinaan remaja juga terus dilakukan MUI Pekanbaru guna menekan kenakalan remaja, yakni menghidupkan remaja masjid.
"Pembinaan remaja, kita kumpulkan beberapa anak muda, kita punya komisi pemberdayaan, kumpulkan hidupkan remaja masjid, kita dorong agar anak anak kita shaleh lagi," katanya.
Terkait fatwa MUI soal maksiat yang ada di Pekanbaru, menurutnya sudah cukup jelas dengan Alquran, yakni haram.
"Kalau fatwa MUI itu yang sedang diperbincangkan, kalau perzinahan, maksiat itu sudah jelas haram," katanya.
Ia menegaskan jangan sampai datang azab Tuhan akibat perbuatan zina yang terus dibiarkan.
"Selalu sampaikan ke Pemerintah Kota kalau perzinahan ini sudah masif, ya azab Tuhan akan ada, kita berharap jangan sampai perzinahan itu masif," tegasnya.
Terkait label 'Dugem Halal' di Laksamana Muda Coffee itu santer diperbincangkan warga di media sosial. Sebab tempat nongkrong itu mengusung konsep unik yang membuat pengunjung merasakan suasana seperti tempat hiburan malam (THM), namun tanpa alkohol.
Caffe tersebut menawarkan live music dari pukul 19.30 hingga 22.15, dilanjutkan dengan pertunjukan DJ hingga tengah malam. Meskipun tidak menyajikan minuman beralkohol, istilah "dugem halal" yang melekat pada kafe ini memicu kritik dari berbagai pihak.
Ketua BEM Fakultas Teknik UIR, Muhammad Ihsan, menyampaikan, kekecewaannya terhadap konotasi tersebut.
“Sebagai mahasiswa dan anak muda, tentunya kami sangat kecewa dengan konotasi 'Dugem Halal' yang ramai muncul di media sosial. Sangat tidak etis didengar oleh masyarakat, terutama di bumi Lancang Kuning ini. Kami mengutuk hal semacam itu,” ujar Ihsan.