Desa Pulau Gading Raih Piagam dari Kemendagri
Riaumandiri.co - Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum dari Kementrian Dalam Negeri di acara Hari Desa Nasional Tahun 2025 yang dipusatkan di Desa Cibeurem, kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (15/1).
Piagam penghargaan Desa Sadar Hukum yang diterima langsung Kades Puga Syofian Datuok Majosati sebagai Desa Sadar Hukum tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan langsung Kementrian Hukum Republik Indonesia.
Kades Puga Syofian Majosati mengungkapkan bahwa Peringatan Hari Desa Nasional 2025 merupakan peringatan perdana yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Keppres yang diteken Presiden Jokowi tersebut menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tahun.
"Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 ini digelar selama dua hari yaitu tanggal 14-15 Januari 2025, dengan berbagai rangkaian acara, seperti Village Expo, Simposium Sabisa (Semua Bicara Desa) dengan pembicara akademisi Rocky Gerung, Pencanangan Gema Tandan Desa dan Musyawarah Desa Nasional yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD, hadir juga Mentri Desa dan Menteri Pemukiman dan perumahan sehingga dalam acara tersebut ada interaksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa," paparnya.
Capaian Desa Pulau Gadang dibawah Kades Syofian yang juga Ketua Papdesi Riau ini mendapat apresiasi Bupati Kampar Terpilih Ahmad Yuzar, ia mengucapkan selamat dan berharap capaian yang diraih Desa Puga juga bisa memacu semangat Pemerintahan Desa Puga maupun desa-desa lainnya.
Kepala Desa Pulau Gadang hadir dalam acara tersebut diundang langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Dinas PMD Provinsi Riau dan PMD Kabupaten Kampar sekaligus menerima piagam penghargaan dari Mendagri.