MITI: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Harus Dipercepat

RIAUMANDIRI.CO - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta pemerintah segera membongkar pagar laut untuk menghentikan polemik di masyarakat.
Ia menilai semakin lama pemerintah membiarkan keberadaan pagar laut ilegal ini maka semakin luas spekulasi yang berkembang, dan kondisi tersebut membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.
"Kemebterian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebaiknya membongkar pagar laut di Tangerang segera dan tidak harus menunggu waktu 20 hari (1 Pebruari 2025) sejak penyegelan. Apalagi sekarang sudah ada yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut," kata Mulyanto, Rabu (15/1).
Artinya, kata Mulyanto, KKP dapat segera meminta yang mengaku pemilik ini untuk segera membongkar secara mandiri pagar laut tersebut.
Setelah selesai pembongkaran, baru yang mengaku sebagai pemilik pagar laut diperiksa untuk diproses secara hukum.
"Ini meringankan beban negara ketimbang aparat membongkar pagar laut secara paksa," ujar mantan Anggota DPR RI Dapil Tangerang ini.
Mulyanto menyebut tidak elok perkara kecil ini dibiarkan berlarut-larut. Sebab aturannya sudah ada, barang buktinya sudah ada, pelakunya sudah mengaku sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk menunda-nunda melaksanakan aturan yang berlaku.
"Pemerintah jangan tebang pilih tegakan aturan. Karena hal tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada Pemerintah. Kalau begitu kan lebih berbahaya," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
- Jasa Raharja Jamin Penumpang Korban Kecelakaan Lion Air JT 610
- Soal Perppu Corona, Refly Harun: Korupsi di Tengah Bencana Dihukum Mati
- Bupati Natuna Sebut Warganya Sudah Mulai Terima Keberadaan WNI dari Wuhan
- Pandemi Wabah Virus Corona, Dewan Pers Ajak Insan Pers Bersatu
- Indonesia Seharusnya Memiliki Hari Rendang
- Habib Rizieq Singgung Ahok yang Lengser Kendati Didukung Jokowi, PBNU dan 9 Naga