Plt Kadis LHK Iwan Simatupang Akan Evaluasi Manajemen dan Awasi Pihak Pengelola Sampah

Plt Kadis LHK Iwan Simatupang Akan Evaluasi Manajemen dan Awasi Pihak Pengelola Sampah

Riaumandiri.co-Persoalan sampah masih menjadi perbincangan di masyarakat, ditambah, Pemko sudah menetapkan status darurat sampah. 

Merespon hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi manajemen tata kelola persampahan yang ada. 

Menurut analisanya, agar nantinya angkutan mandiri. Sampah bisa terkoordinir dengan baik. "Kita juga harus mengoordinasikan angkutan mandiri ini, ini yang menjadi persoalan, angkutan ini di bawah kendali siapa, DLHK, atau pihak kecamatan," ujar Iwan. 


Ia juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja PT EPP, termasuk dalam manajemen armada yang digunakan. 

"Salah satunya tata kelola manajemen harus diperbaiki, dibuktikan semalam kita kumpulkan mobil tu semalam, itu bentuk keseriusan, bener atau gak sebagaimana armada yang mereka sampaikan dalam kontrak kerja mereka," ujarnya. 

"Dan satu lagi, kami akan meningkatkan pengawasan di internal, pengawasan harus diseruskan," katanya lagi. 

Menurutnya bukan hanya soal manajemen angkut sampah saja yang diawasi, melainkan juga SOP kerja dari pihak ketiga itu. 

"Jadi peningkatan pengawasan bukan hanya soal diangkut atau belum, kita awasi keseluruhan, manajemen kerja mereka ini sesuai SOP yang ada," katanya. 

Pihaknya juga akan mengawasi TPS yang ada, termasuk TPS ilegal maupun legal yang beroperasi di Pekanbaru. 

Termasuk, kolaborasi dengan pihak satpol PP, dan kecamatan untuk menangani tumpukan sampah yang ada. 

Partisipasi masyarakat menurutnya penting, ia mengingatkan agar masyarakat membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah disediakan. 

"Kita berharap masyarakat itu disiplin membuang sampah, dalam arti jam dan tempatnya harus sesuai juga," ujarnya.

Regulasi yang berlaku, waktu pembuangan sampah hanya diperbolehkan antara pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.