Menunggu Putusan MK, Pasangan Alfedri-Husni Optimis Balikkan Hasil Pilkada Siak 2024
Riaumandiri.co - Proses sengketa Pilkada Siak 2024 tengah memasuki tahap krusial di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon nomor urut 03, Alfedri-Husni Merza, melalui kuasa hukumnya, Misbahuddin Gasma, menyatakan keyakinannya bahwa keadilan akan ditegakkan.
Mereka mengajukan permohonan agar MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dengan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan, kami optimis bahwa permintaan untuk PSU akan dikabulkan. Ini adalah langkah menuju keadilan yang diharapkan oleh masyarakat Siak,” ujar Misbahuddin, Selasa (14/1)
Ia menegaskan bahwa PSU adalah solusi terbaik untuk memastikan hasil Pilkada yang jujur dan adil. “Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap dalam sidang di MK, yang merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak,” tambahnya.
Misbahuddin juga mengingatkan bahwa masyarakat Siak membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan kejujuran. “Kita semua menginginkan pemimpin yang bisa membawa perubahan positif tanpa harus berpura-pura menjadi korban,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan tetap tenang menanti putusan MK. “Keputusan KPU kemarin belumlah final. Kita masih berada dalam proses hukum yang berlaku, dan kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat Siak di MK,” jelas Misbahuddin.
Dalam suasana yang penuh harapan ini, ia menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan persatuan di tengah masyarakat. “Mari kita tetap solid dan menjaga suasana yang kondusif. Proses ini adalah bagian dari demokrasi yang harus kita jalani dengan kepala dingin dan hati terbuka,” katanya.
Misbahuddin juga menyampaikan harapannya bahwa MK akan memberikan putusan yang seadil-adilnya. “Insya Allah, keinginan masyarakat untuk PSU akan terpenuhi. Kami percaya pada proses hukum yang ada,” pungkasnya.
Informasi ini diharapkan dapat menyejukkan suasana politik di Kabupaten Siak, dengan mendorong semua pihak untuk tetap mengedepankan semangat demokrasi dan keadilan.