Presiden Perintahkan Jaksa Agung Percepat Penindakan Perizinan Ilegal

RIAUMANDIRI.CO - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Dilansir dari laman resmi Presiden RI, dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut. (*)
Berita Lainnya
- Penambahan Kasus Harian Positif Covid-19 Hari Ini Terendah Sepanjang 2021
- Pengamat Sebut Puan Maharani Pemimpin Berkualitas
- April Ini, Kementrian BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja di 40 Perusahaan
- Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim
- Setiap Sore, Sumber USU Undang Kemacetan
- Presiden: Kontribusi TNI Sangat Berarti