Terjaring Razia Balap Liar, 36 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Riaumandiri.co - Sebanyak 36 unit sepeda motor ditindak Satlantas Polresta Pekanbaru, mereka terjaring dalam razia yang dilakukan dini hari tadi, Minggu (12/1).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan menegaskan bahwa puluhan kendaraan itu diduga terlibat aksi balap liar.
Razia dilakukan di beberapa ruas jalan di antaranya adalah Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.
"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pekanbaru. Kami juga ingin meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3)," jelas AKP Made
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor yang meresahkan masyarakat.
AKP Made mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru ," tutupnya.