Mahasiswa Datangi BPKAD Riau: Pencairan Beasiswa Paling Lambat 17 Januari
Riaumandiri.co - Perwakilan mahasiwa mendatangai kantor BPKAD Provinsi Riau, Jumat (10/1), mereka meminta kejelasan permasalahan beasiswa yang belum kunjung cair.
Mahasiswa itu diantaranya ada dari Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau.
Ketua Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) Riau, Khariq anhar mengatakan hasil audiensi beberapa mahasiswa menurut BPKAD akan dicairkan paling lambat 17 Januari mendatang.
"Hasil audiensi, pencairan beasiswa Pemprov Riau (prestasi, tahfidz, dan bidikmisi) dari BPKAD paling lambat 17 Januari, dalam tuntutan kita minta tanggal 15 Januari sudah ada pencairan," ujarnya.
"Keterlambatan pencairan beasiswa ini tidak diberi kabar pasti oleh Birokesra, mereka hanya memberi kabar awal tahun tanpa tanggal yang jelas," ujar Hari Kahar.
Diketahui keterlambatan pencairan diakibatkan karena defisit anggaran dan akan dibayarkan setelah dana pajak kendaraan bermotor sebesar 38 M cair.
"Terlambat karena defisit dan baru bisa dibayarkan setelah pajak kendaraan bermotor cair sebanyak 38 miliar, maka baru bisa dicairkan anggarannya," ujarnya.
Kepala BPKAD Riau, Indra mengatakan pihaknya melaksanakan tugas sebagai bendahara daerah, apabila uang mencukupi tentu akan membayar semua hak masyarakat termasuk beasiswa.
Masalah progres, saat ini proses pencairan akan menunggu hasil review dari inspektorat.
"Terkait hal ini kita siapkan dokumen pelaksanaan anggaran, terkait beasiswa harus ada review dari inspektorat, InsyaAllah hari ini bisa diselesaikan," katanya.
Ia menyarankan agar tidak terjadi terulang kembali untuk pembayaran beasiswa bisa dilakukan tepat waktu. "Kepentingan kami menahan beasiswa tidak ada, kalau kita disini ada uang tagihan kita bayar. Kondisinya sudah disampaikan harap dimaklumi kedepan hal ini tidak terjadi terulang lagi," lanjutnya.
"Pembayaran beasiswa bisa lebih tepat waktu, sangat riskan diumumkan di akhir tahun, kalau di akhir tahun berlomba-lomba tagih pembayaran," lanjut Indra.