Catatan Awal 2025 Fitra Riau: Soroti Tunda Bayar, Transparansi Anggaran dan Keterbukaan Informasi
Riaumandiri.co - Fitra Riau mengadakan diskusi hybrid catatan awal tahun 2025 yang bertemakan "Kinerja keterbukaan informasi anggaran dan Silegda DPRD Provinsi Riau dan 12 Kabupaten/Kota tahun 2024".
Hasil diskusi ada beberapa sorotan, yakninya tunda bayar dan soal keterbukaan informasi yang ada di masyarakat.
Tunda bayar tahun 2024 menyebabkan beasiswa mahasiswa tertunda, gaji TPP ASN belum dibayarkan, hingga dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOSDA) belum cair hingga saat ini.
"Terkait perkembangan APBD tiga kali penetapan, awal tahun, perubahan di tengah dan di akhir," katanya.
"Nah Tunda bayar karena tidak adanya informasi APBD yang tersedia," ujarnya.
Lanjut kata Tarmizi, contoh tunda bayar terkait beasiswa tahun 2024 yang belum cair, maka bisa dikatakan beasiswa tahun 2025.
"Berarti itu APBD 2025, harus masuk perencanaan tahun 2025, tidak bisa dikatakan beasiswa tunda bayar 2024, tapi beasiswa tahun 2025," ungkapnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Tatang Yudiansyah menyebut informasi adanya soal tunda bayar ataupun informasi yang diterima masyarakat perlu dari sumber yang akurat.
"Kalau infonya tunda bayar harus jelas itu dari siapa, sumbernya jelas," ujarnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi menyebut masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan pemerintah, termasuk bidang legislasi.
"Tentu ini hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan pemerintah, begitu juga bidang legislasi," kata Ayat Cahyadi.
Menurutnya pengelolaan website informasi setiap DPRD perlu dilakukan, ditambah, sosial media yang selalu up to date.
”Memang kalau saya perhatikan pengelolaan website informasi di DPRD, memang penting penempatan SDM yang ditempatkan di media agar selalu update pembahasan legislasi maupun dari Pemprov Riau," sambungnya.
Ia meminta agar masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan anggaran di Provinsi Riau agar nantinya tidak terjadi penyelewengan dari dana yang sudah dialokasikan.
"Kemudian anggaran juga penting sekali, keterbukaan anggaran, agar masyarakat bisa mengawasi tentang pelaksanaan anggaran di Riau, saat ini beasiswa belum dibayarkan TPP ASN, Bosda bahkan gaji dewan sendiri belum dibayarkan," kata Ayat.
Apalagi sebentar lagi, pemerintah akan mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat desa, hingga nasional.
Momentum tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan saran, masukkan, evaluasi dan inovasi mengenai program dan anggaran yang akan dilaksanakan dan berdampak ke masyarakat itu sendiri.
"Penting kita masyarakat mengawal proses musrenbang, perencanaan tentu dimulai dari kelurahan dan provinsi pada bulan April," ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga melakukan reses untuk memberikan informasi maupun serap aspirasi masyarakat.
Tarmizi menjelaskan sistem keterbukaan legislasi harus didorong guna publik dapat berpartisipasi dalam setiap perumusan kebijakan.
Arbain, penanggap dari Indonesia dan Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) menjelaskan indeks keterbukaan informasi yang dijelaskan Fitra memberi gambaran agar kabupaten kota terus meningkatkan upaya transparansi informasi.
Menurutnya prinsip umum good governance yang paling mendasar adalah transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.
"Prinsip umum dalam pemerintahan good governance itu paling mendasar adalah partisipasi dan akuntabilitas, kadang menganggap sudah transparan, padahal ada tupoksi justru belum dipublish," ujarnya.
"Datang ke kampus menyampaikan itu bukan partisipasi publik, baru sosialisasi, kalau partisipasi itu melibatkan mereka dalam penyusunan anggaran dan kebijakan," katanya.
Fitra Riau telah memberikan beberapa rekomendasi yakninya perlu adanya komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk mengembangkan sarana media informasi yang pro aktif.
Kemudian kepala daerah baik Gubernur sampai Walikota maupun Bupati untuk memiliki prinsip pemerintahan yang bersih, terbuka dan akuntabel.
Terakhir, memastikan daerah melakukan update daftar informasi publik secara berkala melalui kanal yang telah disajikan dalam portal PPID daerah.