Jeju Air Pangkas Jadwal Penerbangan

Jeju Air Pangkas Jadwal Penerbangan

Riaumandiri.co - Maskapai penerbangan Korea Selatan, Jeju Air, mengumumkan rencana pemangkasan signifikan terhadap jadwal penerbangannya. Hampir 1.880 penerbangan akan dibatalkan pada kuartal pertama 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya intensif untuk meninjau dan meningkatkan keselamatan operasional maskapai menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan pesawat Boeing 737-800 miliknya baru-baru ini. Keputusan drastis ini menunjukkan keseriusan Jeju Air dalam menanggapi insiden yang terjadi. Fokus utama maskapai saat ini adalah memastikan keselamatan penumpang dan awak pada masa mendatang. 

Dalam siaran persnya pada Rabu (8/1), Jeju Air mengatakan pihaknya berencana mengurangi 1.878 penerbangan yang terdiri atas 838 rute domestik dan 1.040 rute internasional, selama musim dingin hingga Maret. Lebih lanjut juru bicara perusahaan itu, yang dihubungi melalui telepon, mengatakan pihaknya juga berencana memangkas tambahan 30 penerbangan dalam waktu dekat, sehingga total pengurangan penerbangan melebihi 1.900 pada kuartal pertama.


Pesawat Boeing 737-800, yang berangkat dari Ibu Kota Thailand, Bangkok, menuju Muan di Korea Selatan bagian barat daya, dengan membawa 181 penumpang dan awak pesawat pada 29 Desember 2024 mengalami kecelakaan ketika mendarat darurat di Bandara Muan. Pesawat nahas itu meledak menjadi kobaran api setelah menabrak struktur semacam tanggul. Sebanyak 179 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Penyelidik telah menunjuk kemungkinan penyebab dari insiden fatal tersebut, termasuk serangan burung, kerusakan roda pendaratan, dan penghalang beton di landasan pacu. Adapun penyelidik telah berhasil mengamankan rekaman suara dari alat perekam suara kokpit (CVR) pesawat Jeju Air yang mengalami kecelakaan itu, kata pejabat Pemerintah Korea Selatan, Kamis (2/1).

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi menyatakan bahwa penyelidik telah menyelesaikan konversi data dari CVR pesawat B737-800 Jeju Air menjadi rekaman suara. “CVR tersebut berisi hingga dua jam rekaman, dan kami telah mengamankan data dalam kapasitas maksimum,” ujar pihak kementerian. Pihak berwenang akan mulai menganalisis rekaman suara tersebut dan menyusun transkrip percakapannya.