Komisi IV DPRD Pekanbaru Dapati TPS Ilegal di Palas

Komisi IV DPRD Pekanbaru Dapati TPS Ilegal di Palas

Riaumandiri.co - Komisi IV DPRD Pekanbaru mendapati adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai.

Ini berdasarkan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan pada Senin (6/1) ke Jalan Siak 2. Rombongan mendapati gunungan sampah.

"Hari ini kita tidak tahu ini pembuangan TPA kah? TPS kah? Atau trans depo? Nah ini yang menjadi pertanyaan besar kita. Kita lihat pengakuan dari mobil yang buang disini itu tidak ada mobil Ella (pihak ketiga), yang ada justru mobil pribadi, inilah yang kita temukan hari ini. Kita tidak tahu tempat ini statusnya apa, tapi kenyataannya yang membuang sampah disini adalah orang-orang mandiri," kata aggota komisi IV Zulkardi.


Ditambahkan Zulkardi, informasi yang diterima pihaknya bahwa yang membuang sampah di sini adalah orang-orang dengan mobil angkutan mandiri.

"Ini kita tanya juga ke pihak pengawas disini, ini alat siapa. Kalaupun ini tempat pembuangan mandiri, masyarakat yang ngutip buang disini, jelas ini sudah pelanggaran. Seharusnya yang mengambil dari sumber sampah itu PT Ella itu sendiri, bukan dari umum terus membuang ke tempat ini. Artinya, ada penumpukan sampah dari umum dan nanti dibuang oleh PT Ella ke TPA akan ada penambahan tonase disini," jelasnya.

"Ini sudah termasuk kategori tempat pembuangan sampah ilegal. Seharusnya ada izin dari tingkat RT RW dan kelurahan, apalagi sampah ini harus ada Amdal dan Andalalin abis pengangkutan sampah disini harus ada andalalin armada sampahnya. Saat kita tanyakan kepada pengawas di lapangan, dia tidak punya data," paparnya.

Politisi PDIP ini juga dibuat heran dengan pengakuan dari pihak pengelola yang menyampaikan bahwa lokasi tempat pembuangan sampah ilegal ini diduga milik PT Ella Pratama Perkasa.

"Timbul pertanyaan kita, ini cuman hanya pakai perusahaan atau bagaimana? Sementara armada tidak punya juga, karena saya lihat beberapa hari ini armada yang ngutip sampah ini tahun rendah semua. Sekarang sudah tahun 2025, ya tak mungkin pakai tahun 2009 atau 2010, bisa-bisa lambat nanti transportasinya untuk menangani sampah di Pekanbaru," ungkap Zulkardi.