Skema Pembiayaan Haji 2025 Terlalu Berat bagi Calon Jemaah
_yang_s20241112095442_copy_1222x857.jpg)
RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jemaah.
Marwan menegaskan bahwa skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.
"Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jemaah," ujar Marwan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025),
Ia menjelaskan bahwa alokasi Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut mempengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.
"Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik," tambah Marwan.
Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. "Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya," ungkap politisi PKB tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). "Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen," jelasnya dalam diskusi terpisah.
Upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.
Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji. "Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jemaah tanpa membebani mereka terlalu berat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
- 189 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Mudik Lebaran
- Darurat Kesehatan di Papua, Kemenkes Kirim 39 Tenaga Kesehatan
- Beli Migor Curah Gunakan PeduliLindungi, Legislator: Pemerintah Harus Punya Solusi Lain
- Muhammadiyah Soal Saudi Setop Umrah: Itu Keputusan yang Berat
- Kedua Kubu Terlibat Adu Argumen
- Ketua DPR Protes Pelarangan Mahasiswi Bercadar