PTPN IV Regional III dan KSOP Kelas II Pekanbaru Tandatangani Perjanjian Penggunaan Perairan di Siak
Riaumandiri.co - PTPN IV Regional III mengapalkan hingga 76.000 metrik ton Crude Palm Oil (CPO), atau minyak sawit mentah per tahun melalui Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berlokasi di Kabupaten Siak, Riau.
Pemanfaatan pelabuhan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi untuk mengoptimalkan efesiensi pengiriman CPO melalui infrastruktur dermaga terdekat dengan unit kerja di wilayah Siak.
Hal itu disampaikan SEVP Business Support PTPN IV Regional III, Ahmad Diponegoro, disela-sela penandatanganan perpanjangan Perjanjian Penggunaan Perairan antara PTPN IV Regional III TUKS unit kerja Instalasi Tangki Minyak Sawit (ITMS) Siak dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pekanbaru, di Kota Pekanbaru, Senin (30/12).
"Setiap bulan, kita mengirimkan 4.000-5.000 MT CPO melalui pelabuhan kita di Kabupaten Siak. Keberadaan pelabuhan tersebut sangat penting untuk mendukung rencana efisiensi delivery perusahaan, terutama dengan adanya dua kebun dan dua pabrik kelapa sawit kita di Kabupaten Siak," kata sosok berkacamata yang akrab disapa Dipo tersebut dalam sambutannya.
TUKS ITMS Siak sendiri telah beroperasi selama satu dekade terakhir. Kompleks pelabuhan yang berada di tepi Sungai Siak itu sendiri dilengkapi dengan tiga tangki timbun CPO kapasitas total 10.000 ton. Selanjutnya, terdapat dermaga sepanjang 120 meter yang mampu menampung kapal tanker dengan bobot mencapai 5.000 metrik ton.
Dalam perjanjian kerjasama yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, Sadeli, itu turut disepakati bahwa luas pengelolaan perairan yang dimanfaatkan oleh PTPN IV Regional III mencapai 9.487 meter persegi.
"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KSOP Kelas II Pekanbaru atas kepercayaan dan kerjasama yang telah diberikan kepada kami selama ini. Kerjasama yang solid ini menjadi fondasi utama dalam memastikan kegiatan kami berjalan secara aman, tertib, dan memenuhi aturan yang berlaku," tuturnya.
Lebih jauh, Dipo menjelaskan perpanjangan perjanjian ini juga merupakan bentuk komitmen PTPN IV Regional III untuk terus mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan Pemerintah yang berlaku khusus nya terkait dengan Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penggunaan perairan di TUKS ITMS Siak yang secara disiplin dibayarkan tepat waktu setiap tahunnya.
"Selain itu, kami juga bertekad untuk mendukung program Pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan maritim, sekaligus meningkatkan efisiensi dan keamanan aktivitas di wilayah perairan. Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara PTPN IV Regional III dengan KSOP Kelas II Pekanbaru akan terus membawa manfaat bagi kedua belah pihak, serta berkontribusi positif pada pertumbuhan sektor maritim dan perekonomian nasional," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, Sadeli, mengapresiasi PTPN IV Regional III yang taat dalam memenuhi peraturan dan perundangan yang berlaku melalui perpanjangan perjanjian tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendorong seluruh stakeholders untuk bersama-sama menjadi bagian dari penggerak roda ekonomi bangsa melalui optimalisasi PNBP.
"Terima kasih Pak Ahmad (SEVP Business Support PTPN IV Regional III) yang telah melaksanakan kegiatan ini. Bersama kita bisa berkontribusi positif untuk pembangunan negara melalui PNBP," tuturnya.