Komisi IV Tuding PT EPP tak Maksimal: Tumpukan Sampah Awal Tahun
Riaumandiri.co - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menuding pihak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) tidak maksimal dalam menjalan kewajiban mengangkut sampah usai penandatanganan kontrak kerjasama.
Ini diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois saat melihat masih banyaknya sampah yang menumpuk di beberapa titik lokasi hingga hari ini, Kamis (2/1).
"Kita sudah wanti-wanti dari awal soal sampah ini dan benar soal sampah diawal tahun ini banyak dikeluhkan masyarakat. Itu sebabnya kenapa dari awal kami dari komisi IV memang tidak setuju dilakukan swastanisasi sampah ini, namun karena ada alasan tertentu dan sekarang sudah berjalan ya sudah tinggal bagaimana dimaksimalkan kerja mereka dilapangan," jelas Rois.
Perusahaan ini akan mengangkut sampah terhitung 1 Januari 2025 hingga enam bulan kedepan. PT EPP berhak mengelola sampah ini dengan nilai kontrak mencapai Rp33 miliar untuk ketiga zona wilayah.
Adapun untuk kawasan I meliputi wilayah Kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan dan Kecamatan Sukajadi. Dengan pagu anggaran Rp19.248.946.200. Sedangkan nilai kontrak Rp16.836.240.000.
Pada kawasan II, meliputi wilayah Kecamatan Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim. Dengan pagu anggaran Rp14.527.329.200. Nilai kontrak Rp11.796.010.000.
Sedangkan untuk kawasan III, yang meliputi di wilayah Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Barat. Dengan pagu anggaran Rp5.454.109.700. Nilai kontrak Rp4.732.868.000.
"Dengan dana yang sudah dialokasikan untuk masa kerja enam bulan ini maka harus dimaksimalkan, termasuk personil da armada yang tersedia dikerahkan untuk mengangkut sampah yang ada," paparnya.
Sambil berjalannya waktu kerja oleh pihak ketiga, Rois juga mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai dari sekarang sudah mempersiapkan segala proses dan syarat untuk dilakukan swakelola sampah.
"Dari sekarang segala sesuatu disiapkan, baik secara administratif, sistem pengelolaan dan sebagainya. Artinya ketika mas kontrakoleh pihak ketiga sudah selesai sudah bisa langsung diambil alih. Dan harapan kita tentu pengelolaan sampah nantinya jauh lebih baik," tambahnya menyudahi.