Tren Tindak Pidana di Pelalawan Turun Selama Tahun 2024

Tren Tindak Pidana di Pelalawan Turun Selama Tahun 2024

Riaumandiri.co - Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja selama tahun 2024 di Aula Teluk Meranti, Selasa (3/12). Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri menyampaikan tren penurunan sejumlah tindak pidana serta keberhasilan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk mengawal Pilkada serentak 2024 yang berlangsung aman dan sukses.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara masyarakat, insan pers, pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait lainnya," ujar Kapolres Afrizal.

Kapolres mengungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) tahun 2024 memang meningkat menjadi 674 kasus dibandingkan 493 kasus pada 2023. Namun, tingkat penyelesaian kasus (PTP) juga meningkat signifikan dari 409 kasus (83 persen) di 2023 menjadi 519 kasus (77 persen) di 2024.


Beberapa jenis tindak pidana menunjukkan tren penurunan. Seperti, pencurian dengan pemberatan (curat): dari 97 persen (2023) menjadi 95 persen (2024), pencurian dengan kekerasan (curas): dari 91 persen (2023) menjadi 67 persen (2024), dan persetubuhan anak di bawah umur: dari 29 kasus (2023) menjadi 26 kasus (2024).

Namun, beberapa tindak pidana mengalami peningkatan. Seperti, kasus pembunuhan: dari 1 kasus (2023) menjadi 3 kasus (2024), perjudian: dari 1 kasus (2023) menjadi 3 kasus (2024), dan pencabulan anak di bawah umur: dari 8 kasus (2023) menjadi 16 kasus (2024).

Penanganan narkotika menjadi salah satu capaian utama Polres Pelalawan tahun ini. Barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan signifikan. Di antaranya, Sabu-sabu: dari 1.030 gram (2023) menjadi 12.150 gram (2024), ekstasi: dari 19 butir (2023) menjadi 2.893 butir (2024) dan happy Five: 3.250 butir berhasil diamankan di 2024.

"Meski jumlah perkara narkotika naik dari 114 kasus menjadi 119 kasus, penyelesaian kasus mencapai 101 perkara," kata Kapolsek.

Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) juga mengalami penurunan dari 173 perkara (2023) menjadi 153 perkara (2024). Sementara itu, jumlah tilang turun signifikan dari 2.605 (2023) menjadi 1.628 (2024). Teguran kepada pengendara juga menurun dari 20.082 menjadi 18.063.

Kapolres Afrizal menegaskan komitmen untuk meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait kekerasan seksual terhadap anak. Polres Pelalawan bekerja sama dengan UPTD PPA, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk memberikan pembekalan kepada anak-anak agar lebih waspada.

"Kami terus melakukan sosialisasi terkait ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual untuk memberikan efek jera. Semoga kinerja yang baik ini bisa terus berlanjut di tahun 2025," harapnya memungkasi.