Polres Siak Musnahkan Ratusan Botol Miras hingga Knalpot Brong

Riaumandiri.co - Rilis akhir tahun Polres Siak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, minuman keras (miras), dan knalpot brong, Selasa (31/12).
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan depan gedung serbaguna Endra dharma laksana Polres Siak yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, serta awak media.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi. Selain itu, sejumlah pejabat utama Polres Siak dan pejabat daerah serta pemangku kepentingan, seperti Asisten I Kabupaten Siak Fauzi Azmi, Wakil Ketua II DPRD Laskar Jaya, dan perwakilan Lapas serta Kejaksaan Siak, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.484 gram narkotika jenis sabu, 694 botol miras, dan 220 unit knalpot brong.
Sebelum prosesi pemusnahan, Kapolres memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar yang hadir, sekaligus memperlihatkan bentuk dan jenis narkotika yang disita.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.
"Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak," ujar AKBP Asep.
Berita Lainnya
- Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, 11 Orang jadi Korban
- Kolaborasi APR, Maranatha dan Lasem Hasilkan Scarf Batik Sustainable untuk Working Group G20
- Hari Senin Terasa Berat dan Melelahkan, Mengapa?
- Dinas Parsenibudpora Rohil Siapkan Pelaksanaan Grand Final Bujang Dar
- Pelaku Ninja Sawit Diringkus Polsek Bagan Sinembah
- Para Menteri Gelar Rapat Soal Natuna, China Dinyatakan Melanggar Kedaulatan Laut