Dugaan Korupsi di Setwan Masih Berjalan, Polda Riau Tuntaskan 22 Kasus Korupsi Selama 2024

Dugaan Korupsi di Setwan Masih Berjalan, Polda Riau Tuntaskan 22 Kasus Korupsi Selama 2024

Riaumandiri.co - Polda Riau mengungkap 22 kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2024, dari kasus ini melahirkan 22 tersangka yang sudah masuk penjara.

Dari jumlah tersebut ada beberapa kasus yang sampai saat ini masih berproses dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar.

Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Riau yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (31/12). Dalam kesempatan itu, Irjen Iqbal menjabarkan, untuk 22 kasus yang disebutkan diatas merupakan kasus korupsi yang selesai. 


"Artinya sudah tuntas penyelidikan, penyidikan dan penanganan perkaranya. Dari 22 kasus tersebut, kami sudah serahkan 22 tersangka ke kejaksaan," terang Irjen Iqbal.

Dia menjabarkan, kebanyakan dari kasus yang sudah tuntas, berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan. Diantaranya kasus pencairan KUR fiktif yang melibatkan 3 orang pegawai Salah Satu Bank Pemerintah.

Sedangkan untuk total kerugian dari kasus yang diungkap, ada sebanyak Rp77.088.939.240 dengan asset recovery sidik Rp8.349.128.850.

Sedangkan untuk kasus berjalan, salah satunya adalah dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Kalau yang masih berjalan itu seperti SPPD fiktif. Dari hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," sebut Irjen Iqbal.

Dia memastikan seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal. Bahkan Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.

"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau tengah menuntaskan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Beberapa waktu lalu, BPKP menyebutkan hasil audit sementara kerugian negara yang didapati mencapai Rp130 miliar.

Jumlah ini menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah yang diusut Polda Riau. Beberapa aset turut disita Korps Bhayangkara. Diantaranya villa, apartemen, kendaraan, tas mewah, sepatu mewah.