Abdul Karim Izin Pamit dari Jabatan Pjs Sekda Pelalawan

Abdul Karim Izin Pamit dari Jabatan Pjs Sekda Pelalawan

Riaumandiri.co - Pjs Sekda Pelalawan Abdul Karim meminta izin untuk meninggalkan tugas dan jabatannya, sebab dirinya memasuki masa pensiun.

Ini diutarakannya saat memimpin apel terkahir tahun 2024 di halaman kantor Bupati Pelalawan, Senin (30/12(?

Ia berpesan kepada seluruh pegawai Pemerintah Daerah Pelalawan agar tetap menjaga kedisiplinan, jangan sampai menurun dan tetap semangat dalam bekerja. 


Selama satutahun lebih menjabat, tentu tidak terlepas dari salah dan khilaf semasa menjabat. Tetap menjaga hubungan baik dan silaturahmi, meskipun sudah pensiun. 

"Jadikan tahun 2024 ini sebagai semangat menuju kedepan, tetap tingkatkan kedisipilinan kita di tahun berikutnya. Saya mohon maaf yang setulus, selama menjabat tentu banyak berbuat salah dan khilaf. Dimohon kiranya para pegawai dapat memberikan maaf atas khilaf selama saya menjabat menjadi sekretaris daerah," harap Abdul Karim. 

Sebagaimana berdasarkan aturan untuk masa pensiun adalah per bulan Desember 2024 ini. Di mana sebelumnya jabatan ini menggantikan Sekdakab sebelumnya Tengku Mukhlis yang meninggal dunia. Jadi terhitung 1 Januari 2025 sudah terhitung pensiun sebagai ASN.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasama yang telah dilakukan. Ia juga berpesan kepada seluruh ASN Pelalawan untuk terus menjaga disiplin dalam bekerja, menjaga konduktivitas, integritas dan netralitas sebagaimana peraturan yang telah ada. 

"Saya mohon maaf secara pribadi dan keluarga, jika banyak kekurangan dan kesalahan baik yang disengaja ataupun tidak. Dihari terakhir apel 2024 ini dan apel terkahir sebagai pejabat Sekda Kabupaten Pelalawan ini, saya mohon doanya agar diberikan kesehatan dan terus memberikan manfaat bagi keluarga. Mohon izin pamit, siapapun yang menggantikan saya kelak, tolong didukung dan patuhi arahannya," tukasnya.