Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia Sago KTV
Riaumandiri.co - Sago KTV Hotel Furaya dirazia tim gabungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (28/12) dini hari. Tim melakukan pengecekan urine terhadap semua pengunjung.
THM yang dirazia tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria juga merazia diantaranya MP Club, Ce7, D’Point.
AKP Bagus Faria mengatakan, Razia dilakukan guna mencegah peredaran narkoba ditempat hiburan malam jelang perayaan malam tahun baru serta bertujuan untuk memberikan peringatan, himbauan, dan juga edukasi kepada pengunjung.
“Razia kali ini bertujuan memberikan edukasi, serta berharap karyawan ataupun pengunjung, bisa menjadi agen kepolisian apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba untuk melaporkan kepada kepolisian,” kata AKP Bagus Faria.
Dikatakan AKP Bagus, pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi. Polresta Pekanbaru juga meminta kepada pengelola THM, agar peduli terhadap pengunjung, agar tidak menggunakan Narkoba.
Atensi tegas pihak kepolisian, agar pengelola Tempat Hiburan Malam, tidak menjual ataupun menyediakan narkoba, serta peduli terhadap tingkah laku pengunjung, jangan sampai menggunakan Narkoba diluar, kemudian masuk, lalu pulang terjadi kecelakaan.
Ia mencontohkan peristiwa tabrakan maut yang terjadi beberapa bulan yang lalu, yang mana pelakunya merupakan mahasiswi bernama Marisa. “Sudah ada contoh kasus akibat penyalahgunaan narkoba, kemudian terjadi lakalantas dan kepada pelaku divonis delapan tahun penjara,” ugkapnya.
AKP Bagus berharap, leristiwa tersebut menjadi pembelajaran, agar hal serupa tidak terjadi kembali.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, akibat penyalahgunaan narkoba, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, serta ada resiko hukum yang berat bagi yang masih coba-coba terlibat penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
AKP Bagus menjelaskan, Jelang dan pada saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025, akan menempatkan personil Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, di beberapa THM di Pekanbaru.
“Hal ini untuk mencegah dan melakukan penegakan hukum, bila terdapat penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegasnya.
Polresta Pekanbaru bersama pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen, akan menyegel THM, Jika kedapatan menyediakan Narkoba. “Selain akan diproses Pidana dan juga akan mendapat sanksi tegas dari Pemkot Pekanbaru terhadap THM tersebut,” katanya menyudahi.