Kawasan Pesisir akan Dijaga Ketat
PEKANBARU (HR)- Dua pelaku pembawa sabu-sabu seberat 30 kilogram, Ag dan Su yang diamankan Polres Rokan Hilir di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Rabu (27/5) lalu diduga merupakan jaringan narkotika internasional yang berbeda dari NHK (55) tersangka pembawa 46,5 kilogram sabu-sabu yang diamankan awal April 2015 lalu.
Antisipasi masuknya narkoba, kawasan pesisir akan dijaga ketat polisi.
Demikian diungkapkan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat (29/5).
"Berbeda. Jalurnya saja beda distribusinya. Kemarin NHK itu distribusinya ke Palembang, yang ini ke Sumatera Utara," ujar Dolly.
Sementara itu, terkait peredaran narkotika dan jalur masuknya selalu melalui pesisir Riau tersebut, Polda Riau akan melakukan upaya antisipasi. Peningkatan pengawasan di wilayah pesisir akan dilakukan. Penambahan personel di Polres di kawasan pesisir akan dilakukan.
"Kapolda Riau sudah sampaikan untuk meningkatkan kebutuhan personel di wilayah pesisir. Saat ini kita proses rekrutmennya sudah dilakukan," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, saat diwawancarai terpisah.
Selain itu, sebut Guntur, upaya peningkatan pengawasan juga dilakukan dengan melakukan pemetaan kawasan yang rawan disusupi oleh pemasok narkotika. Koordinasi dengan institusi terkait lainnya, dan masyarakat juga dilakukan guna meningkatkan pengawasan masuknya barang haram tersebut dari luar negeri.
"Kita juga selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkotika. Sehingga kita bisa menjalin komunikasi dengan masyarakat, dan informasi dari masyarakat akan membantu pencegahan masuknya narkotika," pungkas Guntur.***