Selama 2024, BNNP Riau Hanya Ungkap 39 Kasus Narkotika

Selama 2024, BNNP Riau Hanya Ungkap 39 Kasus Narkotika

Riaumandiri.co -  Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) berhasil mengungkap 39 kasus narkotika dengan menangkap 39 tersangka. Hal ini menunjukkan rata-rata penangkapan hanya tiga orang per bulan.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 31.962,18 gram, ekstasi sebanyak 86.058 butir, dan ganja sebanyak 803,4 gram. Dengan asumsi satu gram sabu digunakan untuk tujuh orang, satu butir ekstasi untuk satu orang, dan satu gram ganja untuk satu orang, BNNP Riau mengklaim telah menyelamatkan 310.595 nyawa dari penyalahgunaan narkoba.

Namun, jika dibandingkan dengan capaian Polda Riau, kinerja BNNP Riau terlihat jauh tertinggal. Hingga 19 Desember 2024, Polda Riau mencatat 2.271 laporan polisi terkait narkotika dengan 3.243 tersangka yang memiliki berbagai peran, mulai dari kurir hingga bandar besar. Barang bukti yang disita pun jauh lebih besar, yakni sabu sebanyak 512,6 kilogram, 172.300,5 butir ekstasi, 37,8 kilogram ganja kering, dan 13.270,5 butir pil happy five.


Menanggapi hal ini, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar memberikan tanggapan. "Kita melakukan pengungkapan bukan dilihat dari jumlah, (tapi) jaringan," ujar Robinson didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga, Senin (23/12).

Robinson DP Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya, keterbatasan jumlah personel.

"Kalau kita bandingkan dengan jumlah personel saja, Polda tangannya Polres ada 12 kabupaten/kota. Kita BNN, hanya 4 BNNK (di Riau). Jumlah personelnya lebih banyak Polda," kata Robinson.

"Yang kita pakai untuk sebagai anggota (Bidang) Berantas (Pemberantasan,red) itu, dari anggota Polda juga, Polri, dan juga ada ASN-nya," sambungnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak memiliki anggaran yang besar. Hal itu menurutnya, berbeda dengan dengan pihak Kepolisian. Kendati begitu, dia menegaskan hal tersebut tidak mengendurkan komitmen dalam pemberantasan narkoba.

"Tapi itu sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan, arena kita sama-sama (punya komitmen dalam pemberantasan narkoba). Yang penting program P4GN di Provinsi Riau itu bisa terlaksana," terang dia.

"(Yang penting) Kita dapat melakukan pencegahan, kita dapat memberdayakan masyarakat yang tadinya dia sebagai pemakai, pecandu, bisa beralih sebagai masyarakat yang produktif," sambungnya memungkasi.