Pemko Pekanbaru Terima LHPK TA 2024: Temuan jadi Pedoman Semakin Baik dan Tertib
Riaumandiri.co - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat SSTP MSi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2020 sampai triwulan III 2024 dari BPK RI perwakilan Riau.
LHPK itu diserahkan Kepala BKP RI Perwakilan Riau pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium lantai II kantor BPK setempat di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (23/12).
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan dengan eksaminasi, review, atau prosedur yang disepakati.
"Harapan kami agar hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan komitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ditempat yang sama Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Riau yang telah menyelesaikan tugasnya.
Terutama dalam mengaudit kegiatan atas upaya Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sampai Triwulan III 2024 Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, hal ini akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan nantinya," ucap Roni Rakhmat.
Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik dengan dilandasi nilai-nilai positif dan integritas sebagai fondasi utama.
"Hal ini sebagai kunci memacu pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.