Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Kasikan Ditangkap

Riaumandiri.co - Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Desa Kasikan. Korban, Heri Aprianus Saragih (30), ditemukan tewas mengenaskan dengan luka robek di leher dan tubuh yang terbakar pada Jumat (29/11) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil meringkus pelaku, DS (33), seorang security yang bekerja di lokasi kejadian. Pelaku ditangkap di jalan lintas gerbang tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Minggu (15/12).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Well Sikumbang mengatakan, dari hasil interogasi, DS mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
"Korban kerap melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan dirinya. Motif dendam ini mendorong DS merencanakan pembunuhan yang dilakukan dengan sangat keji," jelas Iptu Well Sikumbang.
Dikatakannya, peristiwa ini bermula saat korban melintas di lokasi kejadian. DS yang sudah mengintai kemudian menyerang korban dengan menggunakan pisau hingga tewas.
"Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban," ungkap Iptu Well Sikumbang.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP dan di kediaman mertua pelaku, di antaranya sepeda motor korban, pisau yang digunakan untuk membunuh, dan beberapa dokumen penting milik korban yang dibakar oleh pelaku.
"Atas perbuatannya, DS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 2 butir ke 4 KUHPidana. Saat ini, pelaku DS telah ditahan di Polsek Tapung Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
- Polisi Dalami Penemuan 5,75 Kg Sabu di Bandara SSK II
- Johar Firdaus Dipindahkan ke Lapas Bangkinang Tanpa Sepengetahuan KPK dan Pengadilan
- Sempat Pinjam Charger Mertua, Pria di Kampar Ditemukan Gantung Diri di Kamar
- Grebek Gudang KM 14.3, Ribuan Kardus Produk Kosmetik dan Obat Ilegal Disita
- Meski Ratna Sarumpaet Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Akan Proses Kasus Kebohongan Ratna
- Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp7 M ke UIN Suska Riau, Perkara Terhenti di Tahap Penyelidikan