Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran Larang SD dan SMP Jual LKS: Kedapatan, Kepsek Dievaluasi

Riaumandiri.co - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melarang pihak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri menjual Lembaran Kerja Siswa (LKS) ke peserta didik mereka. Ini menjadi peringatan bagi kepala sekolah yang kedapatan akan dievaluasi.
Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor:400.1/Disdik,Sekretaris.1/03885/2024, ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, tertanggal 17 Desember 2024 kemarin.
Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pada pasal 18 huruf a di PP tersebut dijelaskan, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
"LKS ini dari satu sisi memang dibutuhkan untuk membantu proses pembelajaran. Tapi di sisi lain meresahkan para orang tua siswa karena untuk mendapatkannya harus berbayar. Menimbang persoalan itu solusinya LKS ini kita tiadakan dengan melarang pihak sekolah untuk tidak menjualnya," tegas Abdul Jamal, Rabu,(18/12), malam.
Terhadap sekolah yang tetap nekat menjual LKS kepada peserta didik, Abdul Jamal, mengatakan akan memberikan sanksi tegas. Sebab, saat rapat terkait pelarangan penjualan LKS itu dilaksanakan, seluruh Kepala Sekolah, guru, TU dan komite sekolah, sudah menyatakan setuju.
"Kalau tetap nekat menjual LKS pihak sekolahnya akan kita panggil diberi peringatan dan pembinaan. Bahkan untuk LKS yang sudah dijual itu kita minta untuk dikembalikan. Kalau masih tetap tak mengikuti isi dari Surat Edaran yang kita kirim itu, maka bisa juga sebagai bahan evaluasi terhadap kepala sekolahnya," tutup Jamal.
Berita Lainnya
- Pemko Pekanbaru Proses Surat Penutupan S Club Star City
- Kasrem 031/WB Buka Sosialisasi Terpadu Pusterad
- Alasan Jukir Naikkan Tarif Parkir Sepihak
- Rektor Lakukan Pengembangan Gedung di FT UR
- Pj Wako Roni Minta Percepat Lelang Pengelolaan Sampah
- Jalan Berlubang Bikin Warga Muak, Komisi IV Bakal Panggil Keempat Kontraktor IPAL