Provinsi Riau Dapat Rp32,79 Triliun dari APBN
Riaumandiri.co - Provinsi Riau menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp32,79 triliun. Angka ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 di Gedung Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/12).
Ia mengatakan, alokasi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di daerah. Dana alokasi tersebut meliputi anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Negara di wilayah Riau dan dana transfer ke daerah.
"Untuk Provinsi Riau, belanja negara dialokasikan sebesar Rp32,8 triliun. Terdiri dari belanja satuan kerja Kementerian atau Lembaga Negara sebesar Rp7,65 triliun yang dialokasikan untuk 452 satuan kerja. Sedangkan alokasi belanja transfer ke daerah (TKD) untuk 13 pemerintah daerah adalah sebesar Rp25,12 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati.
Selanjutnya, untuk TKD, secara rinci dana itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa dan lain-lainnya. Alokasi terbesar diperoleh dari DAU yang digunakan untuk mendukung belanja operasional pemerintahan daerah.
"Jadi jelas gunanya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kita tahu, saat ini berada di pemerintahan yang baru dengan segala perubahan yang ingin dicapai. Nah, APBN ini betul-betul dijaga supaya kemudian bisa memenuhi semua target yang ditetapkan oleh pemerintahan yang baru," jelasnya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama seluruh 12 kabupaten/kota telah menerima daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Total alokasi TKD yang diterima tersebut mencapai Rp 25,12 triliun, dengan distribusi dana yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai sektor.
Dari total alokasi tersebut, Pemprov Riau mendapat TKD sebesar Rp 4,19 triliun. Alokasi ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan pendidikan di seluruh wilayah provinsi.
"Untuk itu, kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada. Kemudian memaksimalkan anggaran yang ada, mengoptimalkan sumber daya yang sebagai pelaksananya dalam hal ini adalah sumber daya manusianya. Dengan begitu, penggunaan dana ini nantinya berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan," ujar Pj Gubernur Riau Rahman Hadi di Gedung Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/12).
Dijelaskan, dalam mengelola anggaran daerah ini ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Sehingga, seluruh pihak untuk menghindari penyimpangan anggaran dan fokus pada kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kepada seluruh penyelenggaranya untuk dapat melakukan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, kemudian bebas daripada korupsi, dan melakukan efisiensi. Berikutnya adalah menghindari dan mengurangi anggaran-anggaran yang bersifat seperti untuk perjalanan dinas serta belanja-belanja seremonial," jelasnya.
Diungkapkan, penggunaan anggaran harus diarahkan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung pada masyarakat. Pemerintah daerah diminta untuk memprioritaskan program yang mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada tahun-tahun mendatang.
“Kita harus sama-sama bersepakat, berkomitmen, mendorong, dan mendukung semua kebijakan daripada pemerintah. Khususnya pemerintahan Bapak Prabowo Subianto yang secara optimis menginginkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kita melaksanakan tidak bisa kuat karena sendiri. Maka harus melakukan kolaborasi, kerjasama dan sama-sama bekerja," ungkapnya.
Sebagai informasi pada tingkat kota, Pemko Pekanbaru memperoleh alokasi TKD senilai Rp 1,73 triliun, sementara Pemko Dumai mendapatkan Rp 1,04 triliun. Untuk tingkat kabupaten, Pemkab Siak menerima alokasi TKD dengan total Rp 1,80 triliun. Pemkab Rokan Hulu mendapat Rp 1,64 triliun, dan Pemkab Rokan Hilir menerima Rp 1,98 triliun.
Pemkab Pelalawan menerima alokasi sebesar Rp 1,39 triliun, dan Pemkab Kuantan Singingi mendapatkan Rp 1,29 triliun. Sedangkan Pemkab Kampar memperoleh alokasi cukup besar yakni Rp 2,48 triliun.
Pemkab Indragiri Hilir mendapatkan total TKD Rp 1,89 triliun dan Pemkab Indragiri Hulu sebesar Rp 1,45 triliun. Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti menerima alokasi TKD sebesar Rp 959,08 miliar. Pemkab Bengkalis memperoleh TKD Rp 3,25 triliun.