Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 29 Ton Bawang Putih
Riaumandiri.co - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis memusnahkan bawang putih sebanyak 29, 070 Kg hasil penyelundupan, Rabu (11/12).
Kakanwil Riau Parjiya mengatakan ini barang hasil penggagalan penyelundupan 29 ton bawang putih yang dibawa Kapal Motor Surya Jaya dari Batu Pahat Malaysia menuju Bengkalis.
“29 ton bawang putih yang dibawa menggunakan sarana kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. Jumlah bawang putih tersebut sebanyak 1.530 karung, 1 karung beratnya 19 Kilogram dan total sebanyak 29 ton," katanya.
Tim BC 7006 mengadakan patroli di Perairan Tanjung Parit Kabupaten Bengkalis pada Senin 14 Oktober 2024 dan melihat KM Surya Jaya melintas membawa muatan 29 ton bawang putih. Setelah dicegat pihak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen atas barang yang dibawa tersebut, ungkap Parjiya.
Perkara dugaan tindak pidana kepabeanan ini lanjutnya masih dalam tahap penyelidikan dan menetapkan satu orang tersangka anak buah kapal berinisial R asal Bengkalis. Saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, jelas Parijiya.
Kemudian Parjiya mengharap sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah dan juga masyarakat setempat dalam melakukan berbagai upaya dalam mengentas barang-barang ilegal yang berada di Wilayah Kabupaten Bengkalis, dengan kerjasama yang terjalin diharapkan peredaran barang ilegal di area Bengkalis semakin menurun dan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis yang telah sukses dalam melakukan penindakan barang ilegal yang terjadi di perairan Bengkalis. Penyelundupan ini tentunya menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Penyelundupan ini berpotensi mengganggu perekonomian nasional terutama mempengaruhi inflasi serta berdampak pada kesehatan masyarakat karna tidak melewati proses karantina. Dengan adanya pemusnahan ini kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan," ungkap Johan.