Tak Ada Lelang Jabatan
Jumat, 29 Mei 2015 - 14:44 WIB

ilustrasi
BAGANSIAPIAPI (HR)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan tidak akan melakukan lelang jabatan seperti yang diamanatkan UU ASN.
Pasalnya, saat ASN mulai diberlakukan Rohil akan melakukan pemilihan kepala daerah sementara enam bulan sebelum pemilihan tidak diperbolehkan melakukan mutasi.
''Kita tidak akan melakukan lelang jabatan, waktunya sudah tidak memungkinkan karena berdasarkan peraturan, enam bulan sebelum Pilkada tidak diperbolehkan melakukan mutasi,'' ujar Plt Sekretaris Daerah Surya Arfan, belum lama ini.
Dia mengatakan, mutasi yang dilakukan beberapa hari lalu hanya untuk mengisi kekosongan dalam struktur organisasi.(grc/don)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Antisipasi Corona, Diskes Riau Pastikan Thermal Scanner di Pelabuhan Dumai Berfungsi
- BPJS Kesehatan Lakukan Pendekatan ke Badan Usaha
- Rengat Barat Perdana Musrenbang
- Gubri Syamsuar Minta PHR Prioritaskan Anak Riau
- Penduduk Miskin di Riau Tercatat Turun 0,16 persen
- Pemdes Rohil Laksanakan Pilkades Serentak