Pemko Pekanbaru Buka Diri Terhadap Penggeledahan Kantor OPD oleh KPK

Pemko Pekanbaru Buka Diri Terhadap Penggeledahan Kantor OPD oleh KPK

Riaumandiri.co - Dalam beberapa hari belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bergantian menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemko Pekanbaru.

Penggeledahan itu seiring dengan penelusuran aliran dana terkait kasus OTT eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution oleh KPK beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, tak mempermasalahkannya. Dia menyebut, Pemko Pekanbaru membuka diri dan siap mendukung proses penyidikan. 


"Kita tetap membuka diri kepada pihak aparat hukum. Baik KPK maupun pihak lain dalam hal itu (penggeledahan- red) karena itu ranah mereka, mungkin cari barang bukti atau kepentingan penyidikan," kata Roni Rakhmat, Kamis (12/12).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ke beberapa kantor OPD itu merupakan hal yang wajar. Karena itu Roni, mengimbau kepala OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk bekerja sesuai aturan terlebih terkait pengelolaan anggaran daerah. 

"Kami mengimbau kawan-kawan supaya tetap semangat bekerja. Kita harus bekerja sesuai aturan dan koridor yang ada," jelas Roni Rakhmat. 

Seperti diketahui, penggeledahan tidak hanya dilakukan penyidik KPK pada ruang kerja walikota dan Sekretaris daerah. Namun berlanjut pada rumah dinas, dan sejumlah kantor OPD. 

Terakhir penyidik KPK menggeledah Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Selasa (10/11) malam.