Kekosongan Sekda Pekanbaru: BKN sudah Perbolehkan Penunjukan Plh

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru akan segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan penunjukan Pelaksana Harian, Jumat (13/12).
"BKN telah mengirimkan surat yang menyatakan diperbolehkannya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda sesuai kebijakan yang melihat situasi di pemko saat ini," jelas Pj Wali Kota Roni Rakhmat.
Dengan adanya surat dari BKN tersebut, Roni Rakhmat menyatakan bahwa ia akan menunjuk Plh. Sekda untuk menggantikan Indra Pomi sementara waktu hari ini.
Sebelumnya, Roni akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menyepakati nama Plh Sekda yang akan ditunjuk
Lankah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional di Pemko Pekanbaru sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus hukum yang melibatkan Indra Pomi. "Masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat memahami dan mendukung keputusan ini demi kebaikan bersama," tukasnya.
Berita Lainnya
- Dinilai Boros Energi, 12.300 PJU di Kota Pekanbaru Diganti LHE
- Wako Hadiri Silaturahmi DPD LPM Pekanbaru
- Peringatan HAS di Pekanbaru, Ayat: Ketahanan Keluarga Kunci Penanggulangan HIV dan AIDS
- Nasib 'Oemar Bakrie' Selalu Dikebiri
- Kasdam: Dukungan Moril bagi Keluarga Almarhum Wahyudi
- Peringati HPN 2018, Donor Darah PWI Riau Diikuti Puluhan Prajurit TNI