Razia Kendaraan ODOL di Pekanbaru: Periksa Supir Pengaruh Alkohol
Riaumandiri.co - Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru menggelar razia kendaraan over dimension over load (ODOL) dan pemeriksaan terhadap driver bus.
Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan bagi para penumpang dan supir menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan kepada wartawan Haluan bahwa tidak satupun driver yang menggunakan alkohol saat berkendara, dibuktikan dengan seluruh driver yang diperiksa negatif Alkohol.
"Meski penertiban ketat dilakukan, hasil uji menunjukkan bahwa seluruh 18 pengemudi yang diperiksa terdeteksi negatif alkohol. Seperti pengemudi Amizar, dari Kampar, Septian (38) asal Kerinci, dan Erman (43) dari Rohul. Hasil ini mendapat apresiasi, mengingat tingkat kesadaran pengemudi yang cukup tinggi terhadap pentingnya keselamatan berkendara," ujarnya
Namun data lapangan melaporkan terdapat 36 pelanggaran yang berhasil diketahui. Rinciannya, 12 pelanggaran melalui tilang manual Ditlantas Polda Riau, serta 24 pelanggaran lainnya oleh Dishub Pekanbaru.
Petugas gabungan menjaring angkutan barang dan penumpang yang melintas di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Mereka memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Bagi truk tonase besar atau ODOL yang terjaring, para supir juga diingatkan untuk tidak melintas dalam kota.
"Razia ini rutin kita lakukan bersama pihak terkait, dengan tujuan agar tidak ada lagi truk tonase besar masuk kota serta pengemudi tertib dalam berkendara," pungkasnya