Kadis Yuliarso Bantah Dibawa KPK
Riaumandiri.co - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso membantah dirinya dibawa KPK, Selasa (10/12).
Ia tampak datang ke Kantor Tenayan Raya pada Rabu (11/12) siang dengan menggunakan masker berwarna putih.
"Hanya melengkapi bukti bukti dan berkas berkas saja yang diminta dari KPK," ujar Arso.
Yuliarso memastikan KPK hanya menggeledah rumah dinas pribadinya. "Hanya penggeledahan saja di rumah," ungkapnya.
"Kalau saya dibawa KPK saya tidak akan disini," tegasnya.
Penggeledahan tersebut dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB lebih di Perkantoran Tenayan, setelah itu KPK bersama Yuliarso berangkat ke rumahnya untuk melanjutkan penggeledahan.
"Penggeledahan itu lebih kurang dimulai dari pukul 11.00 sampai 14.00 lebih. Setelah itu KPK meminta Yuliarso bersama-sama ke rumah melakukan penggeledahan. Tadi sudah dilakukan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan terkait dengan kasus yang diduga terjadi kepada para tersangka. Tadi sudah dibuat berita acara dan dimintai keterangan semua sudah kami jelaskan. Jadi sebatas itu tadi," ujar Yuliarso.
Terkait uang Rp150 juta kata Yuliarso pihaknya sudah menjelaskan kepada KPK bahwa dirinya memang diserahkan uang oleh Pak Indra Pomi sejumlah uang tersebut dan dikirimkan.
Sebelumnya, terlihat tim KPK membawa 2 koper, tas ransel, dan kardus yang dibawa dari Kantor Dishub dan Kesbangpol.
Ada empat mobil KPK yang keluar berbarengan setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Lantai 1 dan 5 Gedung Belah Bubung