Jelang Grand Opening, Masyarakat Pasang Spanduk Penolakan Keberadaan Chromatic Family Karaoke
Riaumandiri.co - Masyarakat Panam memasang spanduk berukuran besar di depan Chromatic Family Karaoke, di sana tertulis isi penolakan keberadaan usaha yang notabenenya Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (9/12).
"Kami Seluruh Komponen Masyarakar Simpang Panam Menolak Keras Tempat Hiburan Malam Di Wilayah RT 01 RW 19 Kelurahan Tuah Karya" begitu isi dalam spanduk tersebut.
Spanduk ini dipasang di waktu petang, masyarakat beramai-ramai menancapkan kayu sebagai penopang spanduk tersebut. Sementara itu, papan bunga ucapan 'grand opening' berjejeran di halaman THM tersebut.
Ini sebagai bentuk penolakan dengan beroperasinya tempat karaoke tersebut, sebab mereka mengakhawatirkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan HR Soebrantras itu menjadi tempat maksiat di Kota Pekanbaru.
Penolakan itu diutarakan Forum Anti Maksiat (FAM) bersama masyarakat Panam langsung ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (9/12).
"Karena terindikasi kekhawatiran kepada masyarakat itu dijadikan tempat ajang maksiat, untuk itu masyarakat Panam di 2 Kecamatan dan 10 kelurahan menolak tentang adanya usaha tersebut (Chromatic Family Karaoke,red)," kata Koordinator FAM Siaful Amri Purba.
Mereka mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru ini, jelas Saiful, untuk mengadukan hal tersebut sembari memastikan kelengkapan izin tempat hiburan malam tersebut. Selain itu, tujuannya untuk meminta para legislatif turun untuk meninjau lokasi.
"Kami ke Komisi I untuk mempertanyakan pengawasan perizinan tersebut, di mana memang usaha yang ada itu karaoke atau Tampat Hiburan Malam," tegas Saiful.