Kantor Tenayan Raya Kembali Digeledah KPK
Riaumandiri.co - Kantor Perkantoran Walikota di Tenayan Raya kembali di geledah KPK, Kamis (5/12) siang.
Penggeledahan dimulai dari sesudah zuhur, berdasarkan pantauan lapangan, mobil KPK berjejer depan pintu masuk Perkantoran.
Giat penggeledahan tidak menganggu aktivitas ASN dan pelayanan masyarakat Kota Pekanbaru
Hingga pukul 17.32 WIB, tim KPK masih melakukan penggeledahan di ruangan Pj Wako, dan Sekda,
Penggeledahan ini dilakukan pasca Pj Walikota Risnandar dan Sekda Indra Pomi ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas satpol PP yang berjaga tidak mengizinkan awak media untuk masuk ataupun naik ke lantai atas ruang Pj Walikota.
"Tidak boleh ini steril ya," kata salah seorang Satpol PP yang berjaga.
Informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa Kepala OPD dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terbaru, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Hari ini dilaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Walikota Pekanbaru oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengungatkan alat bukti yang kini sedang ditangani pasca OTT di Pekanbaru.
“Untuk memperkuat dan menambah alat bukti untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” tegasnya.