Komisi VIII DPR Desak Kemenag Segera Usulkan Besar Biaya Haji 2025

Komisi VIII DPR Desak Kemenag Segera Usulkan Besar Biaya Haji 2025

RIAUMANDIRI.CO - Komisi VIII DPR RI menekankan urgensi penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, Rabu (4/12/2024) malam.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan BPH untuk segera mengusulkan besaran BPIH agar dapat dibahas dan disahkan.

"Kami menunggu usulan pemerintah terkait BPIH. Sampai sekarang, belum ada permintaan resmi untuk pembahasan, kecuali yang sebelumnya kami tolak karena tidak menyertakan peran BPH. Kami berharap segera berunding dan bermufakat," ujar Marwan.

Dengan masa reses DPR RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2024, Marwan mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterbatasan waktu. Ia menyebutkan bahwa Komisi VIII telah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk tetap menggelar rapat kerja selama masa reses demi menyelesaikan pembahasan.

"Kami bahkan sudah meminta izin untuk bersidang di masa reses. Ini menunjukkan keseriusan kami. Tapi kalau tidak ada usulan dari pemerintah, jangan salahkan Komisi VIII," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera membahas BPIH 2025 begitu mendapat undangan dari Komisi VIII DPR RI.

"Begitu DPR oke, kami langsung mulai. Kami tidak bisa menentukan sepihak, harus ada rapat kerja bersama," ujar Nasaruddin.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2025 semakin dekat, dengan kloter pertama dijadwalkan berangkat pada 2 Mei 2025. "Waktunya semakin mepet, dan kami siap jika pembahasan dimulai segera," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Marwan juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kemenag dan BPH sesuai dengan Perpres Nomor 152 dan 154 Tahun 2024 yang mengatur peran kedua lembaga. Menurutnya, sinkronisasi ini menjadi kunci kelancaran penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

“Penyelenggaraan haji adalah amanah besar. Kita berharap pemerintah, melalui Kemenag dan BPH, segera menyelesaikan koordinasi dan menyampaikan usulan biaya yang realistis dan memadai,” katanya.

Marwan memastikan Komisi VIII DPR RI tidak akan memperlambat proses pengesahan anggaran jika usulan yang diajukan sudah mencakup seluruh kebutuhan. "Jika anggaran dianggap cukup dan memadai, ayo kita sahkan. Komisi VIII tidak pernah ingin menunda-nunda," pungkasnya.

Dengan waktu yang semakin terbatas, kolaborasi antara pemerintah dan DPR menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 2025 berjalan lancar dan tepat waktu. Semua pihak berharap proses ini segera mencapai mufakat agar para calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik. (*)