Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Tualang Dibekuk Polisi
SIAK (HR)-Teka-teki terkait siapa pelaku pembunuhan sadis yang korbannya seorang perempuan yang sebelumnya diperkosa terlebih dahulu oleh 2 pelaku akhirnya terjawab.
Kapolres Siak AKBP Ino Herianto, Kamis (28/5) di ruang Mapolres Siak menjelaskan, motif dibalik pembunuhan itu ingin menghilangkan jejak. Karena pelaku ketakutan setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban bernama Tiur Boru Marpaung (40) istri dari Purba merupakan warga dari Sekar Wangi, Kecamatan Tualang.
"Dua pelaku sudah kita tangkap yakni Lusu (24) dan Halawa (23) yang keduanya merupakan satu rekan kerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Tualang," ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres bahwa, pelaku pembunuhan itu tertangkap setelah ada beberapa warga merasa kehilangan handphone dan sepeda motor. Warga pun melaporkan ke Mapolsek Tualang. Setelah itu diketahui ciri-cirinya lalu anggota Polres Siak dan Polsek Tualang bergerak mengejar pelaku.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap pencuri hp dan sepeda motor itu, lalu dilakukan interogasi dan hasil keterangan satu pelaku Lusu mengatakan ia sengaja mengambil hp dan sepeda motor warga karena ketakutan ingin melarikan diri. Setelah itu ada kecurigaan lalu dihubungkan dengan kejadian pembunuhan seorang perempuan, ia pun mengakui," kata Kapolres.
Pelaku dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ia menunjukan dimana posisi korban, baik itu tubuh korban dan kepala korban yang sudah dipenggal.
"Jadi sebelum dibunuh pelaku terlebih dahulu memperkosanya dengan rekan pelaku yang bernama Halawa secara bergantian, karena korban masih hidup dan mengancam akan melaporkan hal itu ke suami korban. Lalu pelakupun mengambil parang yang kebetulan dibawa korban saat bekerja di kebun itu, lalu Lusu pun mengeksekusi dengan memenggal kepala korban sebanyak tiga kali hingga putus," kata Kapolres.
Setelah itu pelaku membuang tubuh korban di semak-semak. Kepala korban dibuang sekitar 300 meter dari tubuh korban.
"Setelah itu merekapun pulang, dan tadi malam pelaku yang bernama Halawa kita bekuk di kediamannya tempat kerja itu hasil pengembangan dan keterangan Lusu," katanya.
Lanjut Kapolres, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak untuk tindakan lebih lanjut.
"Pasal yang dijatuhkan kepada kedua tersangka pasal 340 dan 285 tentang tindak pidana pemerkosaan disertai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup," jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, hasil otopsi terhadap korban sudah keluar dan sesuai dengan keterangan yang diberikan pelaku.
"Setelah selesai diotopsi lalu korban dibawa keluarganya ke Sumatera utara dan hari ini dikembumikan," tukas Kapolres.
Sementara itu di kesempatan yang sama salah satu pelaku Lusu ketika dikonfirmasi dengan sangat santai menjawab baru 5 menit melihat korban lalu timbul nafsu. Ia mengikuti dari belakang lalu melakukan aksi sadisnya.
"Memang saya bernafsu melihat korban, lalu saya ikuti dari belakang saat pergi kerja menuju kebun," katanya dengan nada santai tanpa ada penyesalan dari wajahnya.(gin)
Kapolres Siak AKBP Ino Herianto, Kamis (28/5) di ruang Mapolres Siak menjelaskan, motif dibalik pembunuhan itu ingin menghilangkan jejak. Karena pelaku ketakutan setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban bernama Tiur Boru Marpaung (40) istri dari Purba merupakan warga dari Sekar Wangi, Kecamatan Tualang.
"Dua pelaku sudah kita tangkap yakni Lusu (24) dan Halawa (23) yang keduanya merupakan satu rekan kerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Tualang," ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres bahwa, pelaku pembunuhan itu tertangkap setelah ada beberapa warga merasa kehilangan handphone dan sepeda motor. Warga pun melaporkan ke Mapolsek Tualang. Setelah itu diketahui ciri-cirinya lalu anggota Polres Siak dan Polsek Tualang bergerak mengejar pelaku.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap pencuri hp dan sepeda motor itu, lalu dilakukan interogasi dan hasil keterangan satu pelaku Lusu mengatakan ia sengaja mengambil hp dan sepeda motor warga karena ketakutan ingin melarikan diri. Setelah itu ada kecurigaan lalu dihubungkan dengan kejadian pembunuhan seorang perempuan, ia pun mengakui," kata Kapolres.
Pelaku dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ia menunjukan dimana posisi korban, baik itu tubuh korban dan kepala korban yang sudah dipenggal.
"Jadi sebelum dibunuh pelaku terlebih dahulu memperkosanya dengan rekan pelaku yang bernama Halawa secara bergantian, karena korban masih hidup dan mengancam akan melaporkan hal itu ke suami korban. Lalu pelakupun mengambil parang yang kebetulan dibawa korban saat bekerja di kebun itu, lalu Lusu pun mengeksekusi dengan memenggal kepala korban sebanyak tiga kali hingga putus," kata Kapolres.
Setelah itu pelaku membuang tubuh korban di semak-semak. Kepala korban dibuang sekitar 300 meter dari tubuh korban.
"Setelah itu merekapun pulang, dan tadi malam pelaku yang bernama Halawa kita bekuk di kediamannya tempat kerja itu hasil pengembangan dan keterangan Lusu," katanya.
Lanjut Kapolres, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak untuk tindakan lebih lanjut.
"Pasal yang dijatuhkan kepada kedua tersangka pasal 340 dan 285 tentang tindak pidana pemerkosaan disertai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup," jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, hasil otopsi terhadap korban sudah keluar dan sesuai dengan keterangan yang diberikan pelaku.
"Setelah selesai diotopsi lalu korban dibawa keluarganya ke Sumatera utara dan hari ini dikembumikan," tukas Kapolres.
Sementara itu di kesempatan yang sama salah satu pelaku Lusu ketika dikonfirmasi dengan sangat santai menjawab baru 5 menit melihat korban lalu timbul nafsu. Ia mengikuti dari belakang lalu melakukan aksi sadisnya.
"Memang saya bernafsu melihat korban, lalu saya ikuti dari belakang saat pergi kerja menuju kebun," katanya dengan nada santai tanpa ada penyesalan dari wajahnya.(gin)