Presiden Yoon Cabut Status Darurat Militer Korsel
Riaumandiri.co - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu (4/12) pukul 04.30 waktu setempat (02.30 WIB), setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara dengan hasil meminta untuk mengakhiri kondisi darurat militer. Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan penerapan darurat militer.
Hal itu berselang sekitar enam jam setelah kepala negara Korsel itu membuat pernyataan darurat yang mengejutkan dengan menuduh oposisi negara tersebut melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas antinegara. Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan di luar negeri.
"Pukul 11 malam tadi, saya mendeklarasikan darurat hukum militer dengan tekad bulat saya untuk menyelamatkan bangsa menghadapi kekuatan antinegara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," kata Yoon dilaporkan Yonhap.
“Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," ucap Yoon.
Dia menegaskan kembali seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan memalukan yang disebutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah. Kepala Staf Gabungan mengatakan, pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan darurat militer telah kembali ke pangkalan, sebagai sebuah langkah untuk mengembalikan keadaan normal.