Terkait Korupsi di Sekretariat DPRD Riau, 4 Apartemen di Batam Disita

Terkait Korupsi di Sekretariat DPRD Riau, 4 Apartemen di Batam Disita

Riaumandiri.co - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mendalami dugaan kasus korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 26 November 2024.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa apartemen-apartemen tersebut dijadikan barang bukti dalam pengusutan kasus ini. Keempat apartemen tersebut memiliki nilai bervariasi, mulai dari Rp513 juta hingga Rp557 juta. Salah satu unit atas nama Muflihun, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.

"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi SPPD fiktif yang melibatkan anggaran tahun 2020 dan 2021. Semua unit apartemen tersebut dipasang tanda penyitaan oleh penyidik," ujar Kombes Nasriadi, Rabu (4/12).


Selain Muflihun, apartemen lain yang disita atas nama Mira Susanti, Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan. Ketiganya merupakan bawahan Muflihun saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

"Proses penyitaan dilakukan dari Yudo Supriyadi, sebagai pihak yang menguasai aset-aset tersebut. Penyitaan juga disaksikan oleh Agus Suparlan, Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan Teddy Kurniawan, salah satu pemilik apartemen," kata Kombes Nasriadi.

Menurut Nasriadi, total nilai keseluruhan apartemen yang disita mencapai Rp2,1 miliar lebih. Beberapa apartemen dibeli pada tahun 2022 dan 2023.

Tidak hanya apartemen, penyidik juga sebelumnya menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Pekanbaru, yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang-barang mewah lainnya, seperti tas senilai ratusan juta milik seorang tenaga harian lepas di DPRD Riau bernama Mira Susanti, turut diamankan.

Penyidik telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Muflihun yang sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan lembaga audit guna menghitung total kerugian negara akibat kasus ini.

"Kami akan terus menggali bukti dan memperluas penyelidikan untuk mengungkap aliran dana yang terindikasi berasal dari korupsi perjalanan dinas fiktif ini," tegas Nasriadi.