Roni Rahmat Resmi Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru
Riaumandiri.co - Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, akhirnya melantik Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahmat, menggantikan Risnandar Mahiwa, setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12).
Keputusan ini diambil oleh Pemerintah pusat langsung, sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Pemko Pekanbaru.
Pelantikan Roni Rahmat yang juga Kepala Dinas Pariwisata ini diajukan ke Kemendagri hanya dalam waktu hitungan jam. Mwndagri langsung mengeluarkan SK, sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 tahun 2024. Pelantikan ini disaksikan oleh Pj Sekda Riau, Taufik OH. Lalu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Serta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, saat pelantikan tidak ada memberikan sambutan dan arahan, Pj Gubri hanya membacakan pelantikan dan sumpah jabatan kepada Pj Walikota Pekanbaru Roni Rahman. Begitu juga usai pelantikan Pj Gubri langsung meninggalkan lokasi pelantikan daei Balai Serindid Gubernuran Riau, menuju kediaman.
Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH, mewakili Pj Gubernur Riau mengatakan, bahwasanya pelantikan cepat ini dilakukan setelah menerima arahan dari Pemerintah pusat, untuk mengisi kekosongan di Pemerintahan Kota Pekanbaru, yang tidak boleh kosong pasca diamankannya Pj Wako dan Sekdako Pekanbaru oleh KPK.
“Arahan sudah jelas di SK, ini jabatan sampai nanti terpilih yang baru, atau pelantikan Walikota yang baru yang sudah ada hasilnya. Sesuai mekanisme yang ada sampai pelantikan kepala daerah yang baru. Organisasi Pemerihtahan harus berjalan secara bersamaan kolektif kolegial tidak berjalan personal,” ujar Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH, usai pelantikan Roni Rahmat.
Terkait dengan kasus yang menimpa mantan Pj Wako, Risnandar dan Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi, ia mengatakan Pemprov Riau tetap mengikuti aturan yang berlaku, dan menghormati proses hukum yang akan dijalani oleh Risnandar bersama beberapa pejabat yang di OTT oleh KPK.
“Jadi proses hukum terus berjalan kita menghormati mekanisme. Dan pemerintahan harus berjalan, arahan dari pemerintah pusat segera melantik dan tidak boleh kosong. Pj Gubri mendapat arahan tidak noleh kosong, proses hukum kita hormati,” kata Taufik OH.
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahmat, usai dilantik sebagai Pj Wako Pekanbaru menyampikan, bahwa ia akan menjalan roda pemerintahan Kota Pekanbaru pasca ditinggalkan oleh Risnandar. Dan ia akan langsung bekerja dan berkoordinasi dengan pejabat dan pegawai yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru.
“Arahan pertama menenangkan dulu para pegawai, karena keadaan sekarang kita tau ada musibah di Pemerintah Kota, lalu bekerja sesuai ranah ketentuan yang ada kita selesaikan tahun ini. Termasuk menyambut pemimpin yang baru yang sudah terpilih,” kata Roni Rahmat.
Roni Rahmat juga menegaskan bahwa, jabatannya sebagai Pj Walikotan Pekanbaru tidak begitu lama. Dan ia akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, termasuk bagi pegawai dilingkungan Pemko Pekanbaru. Tidak boleh ada kegamangan bagi pegawai Pemko, dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan selagi dalam aturan yang benar.
“Intinya pemerintahan berjalan seperti biasa tidak ada kegamangan diantara pegawai atas kejadian ini, tetap mensuport semangat kepada kawan-kawan agar optimis dan tetap tenang. Pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing. Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa,” kata mantan Pjs Kabupaten Meranti ini.
Untuk diketahui KPK dalam operasi senyap OTT Pj Wako, Sekdako, Kabag Umum Pemko, dan pengusaha, berikut barang bukti berupa uang yang menyebar sebesar Rp3 Miliar, dalam bentuk dolar dan rupiah, pada Senin (2/12). Dan sata ini KPK telah membawa Risnandar bersama pelaku lainnya yang tertangkap oleh KPK ke tahanan KPK di Jakarta.